Operasi Pengejaran OPM Berlanjut, Prajurit TNI Tembak Seorang Desertir

- Editor

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desertir Danis Murib. (Foto: puspen tni)

Desertir Danis Murib. (Foto: puspen tni)

BIPOL.CO, BIBIDA – Pasca aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) menembak warga sipil, Pasukan TNI terus melakukan pengejaran terhadap OPM. Pelaku penembakan dan pembakaran warga yakni Kelompok OPM pimpinan Undius Kogoya telah melarikan diri dari lokasi kejadian di wilayah Distrik Paniai Timur menuju Distrik Bibida, yang lokasinya saling bersebelahan dan masih masuk wilayah Kabupaten Paniai.

Operasi pengejaran TNI berlanjut dengan keberhasilan merebut wilayah Distrik Bibida, yang selama ini dikuasai oleh OPM, pada hari Jumat, 14 Juni 2024. Keberhasilan perebutan wilayah Bibida rupanya tidak menyurutkan niat OPM untuk terus mengganggu keamanan serta situasi kondusif di wilayah Bibida. Menghadapi upaya gangguan OPM tersebut, para tokoh masyarakat yang mewakili suara para warga Bibida, telah menyampaikan dukungannya terhadap Operasi Pengejaran dan Penindakan kepada OPM.

Akhirnya pada hari Senin, 17 Juni 2024, Panglima Komando Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III, Letjen TNI Richard Tampubolon, memerintahkan Panglima Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA beserta Komandan Komando Pelaksanaan Operasi (Dankolakops) dan Komandan Pasukan Nanggala Kopassus, untuk melanjutkan Operasi Pengejaran. Alhasil, Operasi tersebut membuahkan hasil dan Prajurit TNI berhasil menembak 2 orang OPM, salah satunya terkonfirmasi beridentitas Danis Murib, pasca kontak tembak.

Perlu diketahui bahwa Danis Murib merupakan seorang desertir TNI yang terakhir berpangkat Prajurit Dua (Prada) anggota Satgas Yonif 527/Baladibya Yudha Kodam V/Brawijaya, yang tengah melaksanakan tugas operasi militer di Papua. Danis Murib telah melaksanakan kelana yudha dengan meninggalkan Pos Moanemani Baru di wilayah Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Prov. Papua Tengah, pada tanggal 14 April 2024 pukul 10.20 WIT yang lalu.

Keberhasilan Prajurit TNI menembak Danis Murib telah menunjukkan profesionalisme Prajurit TNI dalam menembak di ujung laras, sehingga tidak salah sasaran. Lebih lanjut, keberhasilan tersebut juga telah menambah deretan nama-nama tokoh OPM yang telah mati dan mengurangi kekuatan personel OPM.

“Keberhasilan Prajurit TNI menembak dua orang OPM, salah satunya Desertir Danis Murib, di Bibida, telah mereduksi kekuatan OPM yang tentunya berdampak positif menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran proses percepatan pembangunan di Papua,” ucap Panglima Komando Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III Letjen TNI Richard Tampubolon pasca kontak tembak di Bibida.**

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB