BIPOL.CO, KOTA CIMAHI – Hingga saat ini reformasi birokrasi belum terimplementasikan secara menyeluruh pada perangkat daerah. Oleh karenanya, sudah saatnya birokrasi pemerintah Kota Cimahi tidak menjadi kaku tetapi berjalan lincah (agile organization) dalam melaksanakan fungsi utamanya menjalankan roda pemerintahan di era 4.0 ASN di dalamnya yang terdiri dari PNS dan PPPK mempunyai tiga fungsi, yaitu sebagai pelayan publik, sebagai pelaksana kebijakan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) Kota Cimahi tahun 2024,di Ball Room Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Kamis (01/08).
Bimtek SURABI ini digelar melalui Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi untuk meningkatkan implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi terutama dalam hal penyampaian reviu terhadap capaian pelaksanaan reformasi birokrasi Kota Cimahi dan Perangkat Daerah yang merupakan aplikasi berbagi pakai dari Provinsi Jawabarat kepada Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Tim Pengelola RB perangkat daerah
Menurut Dicky, walupun saat ini indeks RB Kota Cimahi menempati peringkat terbaik ke 6 se-Jawa Barat dengan nilai 81,26 dan termasuk 35 pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat A atau memuaskan, namun perlu terus dilakukan transformasi.
“Jangan hanya sekedar pemenuhan administrasi atau mengisi data-data di aplikasi, namun harus benar benar berdampak kepada msayarakat baik itu dalam tata kelola peemerintahan melalui RB General maupun pemecahan persoalan stategis dalam RB tematik yang meliputi Pengentasan Kemiskinan, Stunting, Infalasi, Imvestasi Daerah, Penggunaan Kandungan Produk dalam Negeri dan digitaliasasi pemerintahan,” tegas Dicky.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya