Menurut Wahyu, penetapan pimpinan DPRD Kota Cimahi definitif nantinya ditentukan sesuai pengajuan dari 4 parpol dengan raihan kursi terbanyak yaitu PKS (9 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat, dan PDIP (6 kursi).
“Nanti keluar SK ketetapan dari DPP masing-masing. Setelah itu dilaporkan ke Gubernur Jabar, lalu akan terbit SK pengangkatan dari Gubernur Jabar. Sebetulnya tidak ada batas waktu, tapi pembahasan harus dilakukan secepatnya,” katanya.
Penetapan APBD Di tahun anggaran 2024, jajaran DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 telah merampungkan penetapan APBD-Perubahan.
“Masih ada beberapa raperda belum masuk pembahasan. Untuk produk legislasi rampung diantaranya APBD-Perubahan yang sudah ditetapkan, nanti oleh jajaran DPRD 2024-2029 segera memulai pembahasan APBD-2025,” katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan sinergitas legislatif dan eksekutif sangat penting dalam membangun Kota Cimahi. Terlebih, Kota Cimahi tetap memantapkan Visi Cimahi Campernik sesuai yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
“Diharapkan, anggota DPRD terpilih dapat terus bersinergi bersama Pemkot Cimahi dalam mewujudkan visi Cimahi Campernik. Meneruskan perjuangan membangun daerah dengan meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya, bahkan melalui inovasi baru demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.**
Halaman : 1 2