Isu Perselingkuhan Hingga Video Syur, Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diduga Mulai Retak

- Editor

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kebersamaan Azizah Salsha dan Pratama Arhan (Foto: Instagram)

Potret kebersamaan Azizah Salsha dan Pratama Arhan (Foto: Instagram)

BIPOL.CO, JAKARTA – Rumah tangga pesepak bola Pratama Arhan dan Azizah Salsha ditengarai mulai retak, setelah diguncang isu dugaan perselingkuhan hingga video syur Azizah Salsha.

Isu pun merebak, bahwa rumah tangga pemain Suwon FC itu akan mengalami perceraian. Bahkan isu pencarian mereka telah sampai ke pihak pengadilan agama.

Dikutip dari Berotasatu.com, bahwa Pengadilan Agama Tigaraksa ikut angkat bicara terkait isu retaknya rumah tangga Arhan dan Azizah. Pihak pengadilan menyebut gugatan perceraian keduanya memang masuk ke dalam wilayah Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten.

“Kami sudah memastikan bahwa kediaman dari saudari Azizah Salsha masuk dalam wilayah Tangerang Selatan, maka dari itu secara otomatis gugatan perceraian masuk ke dalam wilayah Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten,” ucap PLH Pentera PA Tigaraksa Naili Ivada dikutip dari channel YouTube, Kamis (22/8/2024).

“Wilayah Pengadilan Agama Tigaraksa karena wilayah PA Tigaraksa ada dua yaitu di kabupaten dan Tangerang Selatan,” tambah dia.

Naili menyebut, gugatan perceraian yang diajukan oleh penggugat yaitu atas nama Nurul Azizah Rosiade atau dikenal dengan nama Azizah Salsha di PA Tigaraksa telah diperiksa oleh pihaknya secara online maupun mendaftarkan secara langsung ke kantornya.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan ke bagian pendaftaran baik secara langsung maupun secara online atau sistem e-court,” ungkapnya.

“Namun, setelah kami memastikan maka sampai saat ini belum ada pendaftaran gugatan perceraian baik atas nama Pratama Arhan maupun dari istrinya,” tegasnya.

Menurutnya, apabila gugatan perceraian yang diajukan dari pihak laki-laki maka gugatan perceraian disebut cerai talak.

“Kalau cerai talak itu berarti dari pihak laki-laki dalam hal ini adalah Pratama Arhan yang mengajukan, tetapi kalau cerai gugat itu dilakukan pihak perempuan,” lanjutnya.

“Kalau dalam gugatan harus dicantumkan nama asli, dan bisa dilakukan melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk,” tandasnya.”

Ramalan Hard Gumay

Sebelumnya, peramal Hard Gumay menyebut rumah tangga Arhan dan Azizah akan kandas. Ia menyebut perpisahan ini akan terjadi secara cepat atau lambat, karena sudah tidak ada tali jodoh antara keduanya.

Ramal Nasib Rumah Tanggah Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Hard Gumay: Akan Ada Perpisahan

“Saya menafsirkan ini akan ada perpisahan, akan ada perceraian karena ada keretakan rumah tangga. Nanti akan ada kesepakatan untuk tidak bersama-sama lagi antara inisial A ya, dan juga pasangannya dengan inisial A,” ucapnya dikutip dari channel YouTube, selasa(27/8/2024).

Hard Gumay bahkan menyebut sebelum viral kasus yang saat ini beredar, yakni dugaan perselingkuhan dan video syur, pasangan itu sudah terlebih dahulu terkena masalah lain.

“Sebenarnya sudah ada masalah lain, seperti hubungan yang dipaksakan hingga menikah, karena terlalu terburu-buru. Kalau kita bicara jodoh dan asmara, kalau dipaksakan itu enggak boleh,” ucapnya.

“Contohnya ini (pasangan Arhan dan Azizah), yang akan berujung perpisahan,” papar dia.(*)

Berita Terkait

Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil
Peringatan 70 Tahun Indonesia-Viet Nam, Sekjen PKV To Lam Kunjungi Indonesia
Menteri Pertanian Sidak OP Pangan Murah di Kantor Pos Jaktim
Mensos Apresiasi Puskesos Tanginas di Kabupaten Bandung, Bisa Jadi Role Model di Indonesia
Sidang Perdana, Tom Lembong Ngaku Kecewa: Dakwaan Jaksa Tak Cerminkan Realita yang Terjadi
Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Prabowo Akan Membentuk Koperasi Desa Merah Putih
SKB 3 Menteri Tetapkan Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:43 WIB

Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil

Senin, 10 Maret 2025 - 15:39 WIB

Peringatan 70 Tahun Indonesia-Viet Nam, Sekjen PKV To Lam Kunjungi Indonesia

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:33 WIB

Menteri Pertanian Sidak OP Pangan Murah di Kantor Pos Jaktim

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:45 WIB

Mensos Apresiasi Puskesos Tanginas di Kabupaten Bandung, Bisa Jadi Role Model di Indonesia

Berita Terbaru