BIPOL.CO, BANDUNG – Hj. Renie Rahayu Fauzi baru saja didaulat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bandung dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Bandung. Pengambilan sumpah yang dihadiri Pjs Bupati Bandung H Dikky Ahmad Sidik itu dilakukan di Gedung Paripurna DPRD, Soreang, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024).
Ia dikukuhkan bersama tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Firman B Sumantri (Partai Golkar), Thony Fathony (PKS) dan M. Akhiri Hailuki (Partai Demokrat).
Ketua dan Wakil Ketua DPRD ini dikukuhkan untuk masa bakti 2024-2029, merupakan dewan terpilih pada pemilihan legislatif Pemilu 2024 lalu yang seluruhnya sebanyak 55 anggota dewan.
Sebelum dikukuhkan, Renie dan ketiga wakilnya itu diangkat menjadi pimpinan dewan dalam sebuah rapat paripurna DPRD. Mereka diangkat jadi pimpinan sesuai aturan perolehan kursi terbanyak di DPRD.
Usai dikukuhkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, menyampaikan mohon doa kepada masyarakat Kabupaten Bandung agar dirinya dan anggota DPRD Kabupaten Bandung selalu dilimpahkan kesehatan dan kebaikan agar dalam tugasnya amanah dan lancar.
Legislator dari PKB ini mengatakan, jabatan yang sekarang disandangnya adalah kepercayaan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
Renie sapaan akrabnya mengajak semua anggota DPRD bisa bersinergis dan bersama-sama membangun Kabupaten Bandung lebih baik, melalui perencanaan-perencanaan yang berorientasi demi kepentingan masyarakat, atau hal lainnya yang bisa mendorong untuk membangun Kabupaten Bandung.
Menurut Hj. Renie, duduk di legislatif merupakan suatu amanah yang harus dijalankan karena mewakili masyarakat. “Karena tanpa mereka belum tentu kami disini di legislatif,” kata Renie.
Renie menyampaikan, agenda selanjutnya yang akan segera dilakukan rapat internal. Diantarnya menetapkan tata tertib. Seperti Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pembentukan komisi-komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Bapemperda serta Badan Anggaran.
“Karena tata tertib DPRD merupakan acuan. Jadi tata tertib harus segera dilakukan dan itu menjadi koridor DPRD untuk bekerja ke depannya,” ungkap Renie.
Menurut Renie, bila sudah terbentuk alat kelengkapan dewan, maka diharapkan bisa secepatnya merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat.
”Karena. tentu saja mereka sangat berharap, tidak hanya mencoblos, sekedar memilih kami, namun semata-mata agar bisa merealisasikan apa yang menjadi keinginannya kepada kami,” ucapnya.
Dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tutur Renie, tugas dan fungsi untuk wilayah masing-masing anggota dewan bisa berjalan.
Soal absensi anggota dewan sebelumnya yang selalu terlambat, Renie menyampaikan kedepannya diharapkan anggota dewan bisa lebih disipilin.
“Insyaa Allah itu akan menjadi catatan kami. Kedepan diharapkannya anggota dewan lebih disiplin. Makanya pembentukan AKD Ini penting. Sebab fungsi anggota dewan itu apa. Insya Allah hal itu akan menjadi bahan evaluasi agar kedepan bisa lebih baik lagi,” katanya.
Ia juga menyebutkan, tugas utama anggota dewan itu adalah mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Atas dasar itu ia mengajak kepada semua rekan-rekan sesama anggota dewan untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.(Ads)