Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Ini Harapan Hj Renie Rahayu Fauzi Soal Dewan Kedepannya

- Editor

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj. Renie Rahayu Fauzi  didaulat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029. (Foto: Deddy/Bipol.co)

Hj. Renie Rahayu Fauzi didaulat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029. (Foto: Deddy/Bipol.co)

BIPOL.CO, BANDUNG – Hj. Renie Rahayu Fauzi baru saja didaulat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bandung dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Bandung. Pengambilan sumpah yang dihadiri Pjs Bupati Bandung H Dikky Ahmad Sidik itu dilakukan di Gedung Paripurna DPRD, Soreang, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024).

Ia dikukuhkan bersama tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Firman B Sumantri (Partai Golkar), Thony Fathony (PKS) dan M. Akhiri Hailuki (Partai Demokrat).

Ketua dan Wakil Ketua DPRD ini dikukuhkan untuk masa bakti 2024-2029, merupakan dewan terpilih pada pemilihan legislatif Pemilu 2024 lalu yang seluruhnya sebanyak 55 anggota dewan.

Sebelum dikukuhkan, Renie dan ketiga wakilnya itu diangkat menjadi pimpinan dewan dalam sebuah rapat paripurna DPRD. Mereka diangkat jadi pimpinan sesuai aturan perolehan kursi terbanyak di DPRD.

Usai dikukuhkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, menyampaikan mohon doa kepada masyarakat Kabupaten Bandung agar dirinya dan anggota DPRD Kabupaten Bandung selalu dilimpahkan kesehatan dan kebaikan agar dalam tugasnya amanah dan lancar.

Legislator dari PKB ini mengatakan, jabatan yang sekarang disandangnya adalah kepercayaan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.

Renie sapaan akrabnya mengajak semua anggota DPRD bisa bersinergis dan bersama-sama membangun Kabupaten Bandung lebih baik, melalui perencanaan-perencanaan yang berorientasi demi kepentingan masyarakat, atau hal lainnya yang bisa mendorong untuk membangun Kabupaten Bandung.

Menurut Hj. Renie, duduk di legislatif merupakan suatu amanah yang harus dijalankan karena mewakili masyarakat. “Karena tanpa mereka belum tentu kami disini di legislatif,” kata Renie.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2929, d Gedung Paripurna, Kamis (37/9/2024).(Foto: Deddy/Bipol.co)

Renie menyampaikan, agenda selanjutnya yang akan segera dilakukan rapat internal. Diantarnya menetapkan tata tertib. Seperti Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pembentukan komisi-komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Bapemperda serta Badan Anggaran.

“Karena tata tertib DPRD merupakan acuan. Jadi tata tertib harus segera dilakukan dan itu menjadi koridor DPRD untuk bekerja ke depannya,” ungkap Renie.

Menurut Renie, bila sudah terbentuk alat kelengkapan dewan, maka diharapkan bisa secepatnya merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

”Karena. tentu saja mereka sangat berharap, tidak hanya mencoblos, sekedar memilih kami, namun semata-mata agar bisa merealisasikan apa yang menjadi keinginannya kepada kami,” ucapnya.

Dengan terbentuknya  Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tutur Renie, tugas dan fungsi untuk wilayah masing-masing anggota dewan bisa berjalan.

Soal absensi anggota dewan sebelumnya yang selalu terlambat, Renie menyampaikan kedepannya diharapkan anggota dewan bisa lebih disipilin.

“Insyaa Allah itu akan menjadi catatan kami. Kedepan diharapkannya anggota dewan lebih disiplin. Makanya pembentukan AKD Ini penting. Sebab fungsi anggota dewan itu apa. Insya Allah hal itu akan menjadi bahan evaluasi agar kedepan bisa lebih baik lagi,” katanya.

Ia juga menyebutkan, tugas utama anggota dewan itu adalah mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Atas dasar itu ia mengajak kepada semua rekan-rekan sesama anggota dewan untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.(Ads)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda BPR Kereta Raharja dan SOTK
Komisi A Sering Terima Keluhan Masyarakat, Uus Haerudin Harap Kinerja Disdukcapil Lebih Optimal
Optimalkan Tufoksi dalam Pengawasan Program Infrastruktur, Komisi C DPRD Kab Bandung Kunker ke DPUTR Sumedang
Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah
Tidak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Farhan dan Erwin Pemenang Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung
Sidang Sengketa Pilkada, Penggantian Pejabat Sebelum Pilbup Jadi Dalil Utama Gugatan Sahrul-Gun Gun ke MK
PPN Naik 12%, PDIP dan Gerindra Saling Tuding
Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilbup Bandung Barat 2024, Paslon No Urut 2 Paling Kecil

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:30 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda BPR Kereta Raharja dan SOTK

Senin, 20 Januari 2025 - 11:46 WIB

Komisi A Sering Terima Keluhan Masyarakat, Uus Haerudin Harap Kinerja Disdukcapil Lebih Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:50 WIB

Optimalkan Tufoksi dalam Pengawasan Program Infrastruktur, Komisi C DPRD Kab Bandung Kunker ke DPUTR Sumedang

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:26 WIB

Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:06 WIB

Tidak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Farhan dan Erwin Pemenang Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung

Berita Terbaru