BIPOL.CO, BANDUNG – Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menilai pelaksanaan debat perdana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung berlangsung sukses, namun ada beberapa hal yang tetap harus dievaluasi.
“Sejauh ini sukses dan lancar. Animo masyarakat dan animo pasangan calon bagus, mereka kami sediakan untuk 100 orang per paslon. Kayanya hadir semuanya,” kata Syam Zamiat Nursyamsi kepada wartawan usai acara debat.
KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan debat pertama bagi dua kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu malam (30/10/2024).
Debat menghadirkan dua kandidat Pasangan Calon nomor urut 1 (Alus Pisan) Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan dan Paslon Nomor urut 2 (Bedas Lanjutkan) Dadang Supriatna-Ali Syakieb.
Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, selama debat berlangsung terlihat tertib, walaupun ada teriakan dara pendukung Paslon hal itu dinilainya wajar. “Karena mereka datang dengan semangat yang luar biasa. Setiap sesi dan setiap segmen, mereka itu disediakan jeda silahkan untuk memberikan yel-yelnya,” kata Syam.
Syam juga menyampaikan soal waktu yang menjadi kendala Paslon saat menyampaikan materi debat serta perubahan jadwal debat .
Syam Zamiat mengatakan jadwal debat sudah disepakati pada rapat koordinasi sebelumnya.
“Rundown ini bersifat sementara. Rundown ini merupakan hasil rapat, kajian, dan pembahasan, kemudian KPU akan melengkapinya. Jadi tidak perlu ada perdebatan yang bersifat semacam “head to head” antara calon bupati dan calon bupati, calon wakil bupati dan calon wakil bupati,” ujarnya.
Syam mengatakan, dalam merencanakan debat sudah mendapatkan persetujuan dari pasangan calon. Begitu pula pada saat rakor, sistem debatnya adalah pertanyaan ditujukan kepada calon. Jadi calon ini, baik calon bupati maupun calon wakil, berhak untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh moderator.
Mengenai durasinya, Syam juga mengatakan, hal itu sudah disepakati oleh kedua paslon.
Bahwa batas waktu yang baku adalah 4 menit untuk memaparkan visi misi, dua menit untuk menyampaikan soal, dan satu menit untuk memberikan feedback.
“Jadi pasangan calon itu baik calon Bupati maupun calon Wakil Bupatinya atau siapa saja berhak untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh moderator,” tuturnya.
Syam Zamiat juga mengatakan, KPU Kabupaten Bandung akan kembali mempersiapkan untuk debat kedua pada 22 November 2024. (Ads)