Pemkot Cimahi Ingatkan APK Pilkada Dipasang Sesuai Aturan

- Editor

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA CIMAHIPemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengingatkan para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar memasang Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai aturan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan mengatakan, APK yang terpasang saat ini mayoritas melanggar aturan. Seperti dipasang pada pohon dan tiang listrik. Meski melanggar aturan, namun APK itu belum ada tanda-tanda ditertibkan pihak terkait.

“Saat ini memang banyak APK yang tidak dipasang pada temptanya, yang komersil juga banyak karena memanfaatkan momentum Pilkada ini sehingga ikut-ikutan masang sembarangan,” kata Karsa, Kamis (7/11/2024).

Dirinya mengakui banyak APK maupun alat sosialisasi komersil yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2021 Ketertiban Umum dan Perda Kota Cimahi tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Dalam aturan itu APK dilarang di sejumlah lokasi seperti di aset pendidikan, kesehatan, pemerintahan, pohon hingga tiang listrik. “Apalagi yang sampai dipaku di pohon dan melintang di jalan, itu sangat membahayakan. Padahal kan dalam aturan itu jelas dilarang,” ucap dia.

Untuk penertiban APK yang melanggar itu, lanjut Karsa, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada 2024.

“Kami akan koordinasi dulu dengan Bawaslu dan KPU terkait pelanggaran pemasangan APK ini. Termasuk juga dengan OPD terkait di Pemkot Cimahi,” ujar Karsa.**

Berita Terkait

Bey Machmudin: Penting bagi Masyarakat Terima Manfaat Keterbukaan Informasi Publik
Sekda Herman Suryatman Gandeng Kader PKK
Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Terdampak Pembangunan IPT
Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Jawa Barat Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
Pemdaprov Jabar Apresiasi Penambahan SPKLU oleh PLN UID Jabar
Sekda Herman Suryatman: Penataan Tata Ruang Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat
Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng Kunjungi Gerai Dekranasda Kota Cimahi dan Ayena Studio
PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution Kota Bandung Ditertibkan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:01 WIB

Bey Machmudin: Penting bagi Masyarakat Terima Manfaat Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 14 November 2024 - 22:37 WIB

Sekda Herman Suryatman Gandeng Kader PKK

Kamis, 14 November 2024 - 19:22 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Terdampak Pembangunan IPT

Kamis, 14 November 2024 - 14:37 WIB

Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Jawa Barat Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Kamis, 14 November 2024 - 14:30 WIB

Pemdaprov Jabar Apresiasi Penambahan SPKLU oleh PLN UID Jabar

Berita Terbaru

NEWS

Sekda Herman Suryatman Gandeng Kader PKK

Kamis, 14 Nov 2024 - 22:37 WIB