BIPOL.CO, BANDUNG – Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja terkait izin operasional Yayasan Dunia Orang Tersayang (DOT) Baleendah, Rabu (12/2/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi D, Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si ini, dihadiri sejumlah anggota Komisi D, perwakilan warga Baleendah, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurut H Cecep Suhendar, sebagai komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan dan layanan sosial, Komisi D memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan dan sosial yang beroperasi di Kabupaten Bandung telah memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Cecep Suhendar, menegaskan pentingnya legalitas dalam penyelenggaraan pendidikan.
Cecep Suhendar menyatakan, bahwa Yayasan DOT yang menyelenggarakan pendidikan di Baleendah belum memiliki izin resmi.
“Setiap lembaga, baik pendidikan maupun perusahaan, yang mengadakan kegiatan operasional harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Setelah izin fisik ditempuh, barulah izin operasional dapat diproses oleh Dinas Pendidikan, sesuai dengan jenjang pendidikannya. Proses ini juga harus diawali dengan izin dari masyarakat dan pemerintahan setempat. Hal inilah yang menjadi kendala Yayasan DOT dalam menyelesaikan perizinannya karena belum mendapatkan persetujuan dari warga sekitar,” ujarnya.
Melalui rapat kerja ini, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung berharap adanya solusi konkret agar semua pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Kejelasan perizinan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjamin pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya. (Ads)