Yayasan DOT Belum Kantongi Izin, Komisi D: Legalitas Penting dalam Penyelenggaraan Pendidikan

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja terkait izin operasional Yayasan DOT Baleendah, di Ruang Rapat Komisi D,  Rabu (12/2/2025)

Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja terkait izin operasional Yayasan DOT Baleendah, di Ruang Rapat Komisi D, Rabu (12/2/2025)

BIPOL.CO, BANDUNG – Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja terkait izin operasional Yayasan Dunia Orang Tersayang (DOT) Baleendah, Rabu (12/2/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi D, Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si ini, dihadiri sejumlah anggota Komisi D, perwakilan warga Baleendah, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurut H Cecep Suhendar, sebagai komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan dan layanan sosial, Komisi D memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan dan sosial yang beroperasi di Kabupaten Bandung telah memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Cecep Suhendar, menegaskan pentingnya legalitas dalam penyelenggaraan pendidikan.

Cecep Suhendar menyatakan, bahwa Yayasan DOT yang menyelenggarakan pendidikan di Baleendah belum memiliki izin resmi.

“Setiap lembaga, baik pendidikan maupun perusahaan, yang mengadakan kegiatan operasional harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Setelah izin fisik ditempuh, barulah izin operasional dapat diproses oleh Dinas Pendidikan, sesuai dengan jenjang pendidikannya. Proses ini juga harus diawali dengan izin dari masyarakat dan pemerintahan setempat. Hal inilah yang menjadi kendala Yayasan DOT dalam menyelesaikan perizinannya karena belum mendapatkan persetujuan dari warga sekitar,” ujarnya.

Melalui rapat kerja ini, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung berharap adanya solusi konkret agar semua pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Kejelasan perizinan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjamin pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya. (Ads)

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Pemerintah, Bey Cari Solusi agar Pariwisata Tetap Hidup
Komisi I DPRD Kab Bandung Barat Bahas Dugaan Penyelewengan Kades Bojong
HPN 2025, Pimpinan DPRD Support, PWI Kab Bandung Siap Gelar Seminar dan Pelatihan Kehumasan
Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan, 14 Kecamatan Layak Dimekarkan
Bupati Bandung Sebut 27 Km Jalan Rusak Berat antar Kabupaten Segera Diperbaiki Tahun Ini
Bey Machmudin Jenguk Korban Kecelakaan Beruntun di RSUD Ciawi: 8 Orang Meninggal 11 Luka-luka
Bey Machmudin Buka Raker YPAC, Dorong Inovasi untuk Masa Depan Anak Disabilitas
Renie Rahayu Fauzi: DPRD Siap Perjuangkan Guru Honorer Masuk PPPK

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:53 WIB

Efisiensi Anggaran Pemerintah, Bey Cari Solusi agar Pariwisata Tetap Hidup

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:51 WIB

Yayasan DOT Belum Kantongi Izin, Komisi D: Legalitas Penting dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:10 WIB

Komisi I DPRD Kab Bandung Barat Bahas Dugaan Penyelewengan Kades Bojong

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:12 WIB

HPN 2025, Pimpinan DPRD Support, PWI Kab Bandung Siap Gelar Seminar dan Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan, 14 Kecamatan Layak Dimekarkan

Berita Terbaru