BIPOL.CO, KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim hadir dalam rapat koordinasi (rakor) seluruh kepala daerah se-Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di kediaman pribadi Gubernur, Lembur Pakuan, Subang, Rabu (9/4/2025).
Dedie mengungkapkan, beberapa bahasan utama dalam pertemuan tersebut antara lain rencana pengadaan mesin incinerator yang idealnya dapat disediakan di setiap kelurahan.
“Saat ini terdapat indikasi peningkatan volume sampah di setiap daerah yang harus segera dicarikan solusi secara tuntas dan menyeluruh,” katanya.
Sesuai arahan Gubernur, pola penanganan yang ideal bukan hanya mengurangi pasokan sampah dari rumah tangga dan industri melalui pemilahan dan pemanfaatan, tetapi juga melalui pengelolaan sampah menjadi energi atau produk bernilai.
“TPAS Galuga, yang selama ini dimanfaatkan bersama antara Kota dan Kabupaten Bogor, diarahkan untuk dikembangkan menjadi instalasi yang produktif, seperti pengolahan jumputan padat atau RDF, pupuk, maupun listrik,” ucapnya.
Dalam pertemuan ini juga membahas permasalahan organisasi pemerintahan daerah serta pengisian jabatan-jabatan strategis, yang diharapkan dapat mengakselerasi capaian visi dan misi kepala daerah.
Selain itu, KDM -sapaan akrab Dedi Mulyadi- akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai atau saluran air di wilayah Jawa Barat.
“Harus di sanksi. Nanti, kalau dia penerima bantuan sosial, bantuan sosialnya hentikan,” kata KDM usai melakukan penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025) lalu.
Sejak dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memang tegas dalam menangani masalah kerusakan lingkungan.
Bahkan, beberapa kali ia melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah wilayah di Jawa Barat dan menemukan masih banyak tumpukan serta timbunan sampah
di aliran sungai, kali, maupun saluran air.
Selain mencabut bantuan sosial, KDM juga tak segan mencabut beasiswa bagi masyarakat yang membuang sampah ke sungai, jika pelanggar tersebut merupakan penerima beasiswa.
“Ya nanti kalau dia penerima beasiswa, beasiswanya dihentikan, karena dia tidak disiplin,” ujarnya.**