Pemdaprov Jabar Terbitkan Surat Edaran Penertiban Pungutan di Jalan Umum

- Editor

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: humas Jabar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: humas Jabar.

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa di Jawa Barat.

Langkah ini diambil sebagai upaya Pemdaprov Jabar dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan ketenteraman umum, khususnya dari maraknya pungutan di jalan umum yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah di seluruh tingkatan diminta untuk membentuk jejaring pengawasan di wilayah masing-masing guna menertibkan pungutan atau sumbangan masyarakat, termasuk yang dilakukan oleh juru parkir liar.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan pembinaan kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban umum dan lingkungan, serta memiliki pemahaman dan sikap yang bijak dalam mengumpulkan maupun menggunakan sumbangan kepada sesama.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 14 April 2025.

“Jadi, berbagai kegiatan pungutan atas nama sumbangan tempat ibadah atau sumbangan-sumbangan yang lainnya, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keselamatan lalu lintas, kami akan sampaikan surat edaran larangan,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya peran kepala daerah di semua tingkatan untuk segera mengantisipasi dampak dari kebijakan ini.

“Untuk itu kepada para kepala desa, para kepala kelurahan, camat, para bupati dan wali kota, kita segera melakukan langkah-langkah antisipasi dampak dari pelarangan tersebut,” katanya.

KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi menyadari sebagian kegiatan pungutan dilakukan untuk tujuan baik, seperti pembangunan tempat ibadah.

Oleh karena itu, pemerintah siap hadir dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama.

“Misalnya lagi ada pembangunan masjid, lagi ada pembangunan musala dan sejenisnya. Maka kita akan bersama-sama menyelesaikan problem dari pembangunan tersebut,” katanya

“Karena itu menyangkut martabat kita semua sebagai umat Islam dan yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri,” ungkapnya

Pemda Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.**

Berita Terkait

KDM Tegaskan Pencegahan Konflik Sosial di Seluruh Jajaran Pemerintah
Gubernur Dedi Mulyadi Direncanakan Hadir di Puncak Hari Jadi Sumedang
Insiden Sukahaji, Wali Kota Ingatkan Semua Pihak Hormati Proses Hukum dan Jaga Bandung Kondusif
Rakor Bersama KPK, Pemkot Bandung Serius Benahi Tata Kelola Aset dan Pencegahan Korupsi
HARI JADI KABUPATEN CIREBON, KDM: Cirebon akan Jadi Yogyakartanya Jabar
Hari Jadi Kabupaten Sumedang ke-447 Sekda Jabar: Dari Sumedang untuk Indonesia
Semangat Kartini Menyala di Kota Bandung dan Perjalanan Panjang Kesetaraan Perempuan
Sekda Herman Suryatman Tinjau Langsung PSU Kabupaten Tasikmal

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:13 WIB

KDM Tegaskan Pencegahan Konflik Sosial di Seluruh Jajaran Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 12:49 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Direncanakan Hadir di Puncak Hari Jadi Sumedang

Selasa, 22 April 2025 - 21:04 WIB

Insiden Sukahaji, Wali Kota Ingatkan Semua Pihak Hormati Proses Hukum dan Jaga Bandung Kondusif

Selasa, 22 April 2025 - 16:05 WIB

Rakor Bersama KPK, Pemkot Bandung Serius Benahi Tata Kelola Aset dan Pencegahan Korupsi

Senin, 21 April 2025 - 19:05 WIB

HARI JADI KABUPATEN CIREBON, KDM: Cirebon akan Jadi Yogyakartanya Jabar

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jabar Minta Setiap Kecamatan ada SMA

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:02 WIB