SUBANG,bipol.co – Bawaslu Subang mencatat sebanyak 2.816 TPS masuk kategori rawan. Pengawasan pun menjadi fokus utama jelang pemungutan suara 17 April 2019.
“Data prediksi kerawanan TPS tersebut, akan dijadikan pusat konsentrasi pengawasan Bawaslu beserta jajaran menjelang pelaksanaan pemungutan suara,” ujar Divisi Pengawasan Bawaslu Subang, Ade Imanudin kepada wartawan, Sabtu (6/4/2019).
Dari 4.690 TPS, sekitar 2.816 TPS dianggap rawan dan tersebar dibeberapa kecamatan serta desa. Potensi kerawanan ini ditinjau dari beberapa segi, antara lain kategori letak geografis distribusi logistik ke TPS ada 63 TPS, kategori lokasi TPS yang jauh dari pemilih ada di 43 TPS, kategori anggota KPPS yang belum pengalaman tersebar di 508 TPS.
Lalu kategori DPT dan DPK/DPTB gemuk ada 73 TPS, TPS gemuk yang lebih dari 280 pemilih ini sebagai antisipasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru tentang pemilih yaitu ada 861 TPS, dan berikutnya ada kerawanan TPS atas dasar pendukung panatik.**
Reporter : Sony
Editor : Herry Febriyanto