Ulama Depok: Masjid Bukan Tempat Kampanye

- Editor

Selasa, 9 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, bipol.co  – Ulama Kota Depok KH. Mohammad Abdul Mujib mengingatkan masjid bukan tempat ajang kampanye politik praktis untuk mendukung salah satu pasangan calon capres-cawapres atau juga calon anggota legislatif.

“Tempat ibadah, khususnya masjid sebaiknya tidak dijadikan sebagai ajang kampanye atau memihak suatu golongan politik sebab berbagai pemahaman Islam (NU,Muhammadyah,Permusi dsb) bisa berada di dalam masjid,” kata Mohammad Abdul Mujib, yang juga Pimpinan Ponpes As Sa’ada di Depok, Selasa (9/4/2019).

Ia meminta biarkan masjid digunakan untuk mewadahi seluruh aliran keagamaan tersebut. Jika masjid sebagai sarana ibadah lantas dibawa ke politik praktis juga akan berimbas kepada kelompok-kelompok aliran tersebut. Politik praktis sebaiknya jangan dibawa ke dalam masjid.

Apabila marak ujaran kebencian yang masuk ke dalam masjid, orang yang semula datang ke masjid untuk mencari ketenangan, sekarang justru menjadi gelisah dan marah karena provokasi yang masuk ke dalam masjid.

“Namun jikalau masjid digunakan untuk menyampaikan nilai-nilai kejujuran dan kebangsaan itu tidak apa,” kata Mujib yang juga Wakil Rois Suriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Depok, sekaligus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok.

Mewakili kalangan ulama, ia berharap semua pemuka agama (ulama,ustad dan kyai) untuk bersama-sama mengembalikan fungsi masjid sesuai dengan peruntukkannya, yakni fungsi yang asli yang tidak membawa politik praktis karena akan membahayakan fungsi masjid.

“Kita harus mengembalikan fungsi masjid sebagai fungsi tempat ibadah, dakwah dan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya.

KH Mujib mengakui memang tugas bersama para tokoh masyarakat atau pemuka agama untuk memberikan pencerahan (pemahaman) pada masyarakat. Agama sebaiknya jangan dibawa langsung ke ranah politik. Masuknya praktik politik praktis menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan pencerahan dari waktu ke waktu.

“Insya Allah ke depan, ketika masyarakat makin terdidik dan terpelajar, akan makin terpahami fungsi agama dan kedudukannya dalam berpolitik,” kata KH.Mujib.

Ia juga menegaskan bahwa memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat luas harus segera dilaksanakan. Upaya memberi pencerahan dan pemahaman pada masyarakat ini tentunya tidak langsung membuat masyarakat sadar karena butuh proses dan waktu yang tidak sebentar. “Saya optimistis pemilu kali ini akan berjalan aman dan damai,” katanya. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB