BIPOL.CO, BANDUNG – Jajaran Panwascam Pasirjambu Kabupaten Bandung telah melaksanakan kegiatan pengawasan di masa kampanye mulai 28 November 2023.
Ketua Panwascam Pasirjambu Agus Syarif Hidayat S.Pd.I., menyatakan, kegiatan pengawasan diawali dengan Deklarasi Damai yang dihadiri seluruh elemen masyarakat, terutama dari pihak Forkopimcam dan parpol yang dilaksanakan di Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu.
“Mereka sepakat untuk melaksanakan Pemilu yang damai di tingkat Kecamatan Pasirjambu,” kata Agus saat ditemui di Sekretariat Panwascam Pasirjambu, Jl. Blok Ketib, Desa/Kec Pasirjambu, Sabtu ( 9/12/2023)
Kegiatan tersebut digelar berdasar agar proses pelaksanaan Pemilu tahun 2024 khususnya di Kecamatan Pasirjambu berjalan dengan lancar, sukses tanpa ekses sampai dan ada dalam kedamaian.
Agus mengungkapkan belum ditemukannya adanya pelanggaan karena pihaknya berhasil melaksanakan fungsi sebagai pengawas
“Karena memang fungsi pengawasan yang bukan saja di bidang anggaran, tapi lebih ke fungsi kami yang pertama adalah cegah; kedua awasi dan ketiga tindak. Kita mengedepankan proses pencegahan dari awal,” tandas Agus.
Begitu pun ketika ada suatu kegiatan baik kampanye atau pemasangan alat peraga kampanye,pihaknya selalu berkoordinasi dengan memberikan surat himbauan dengan tujuan memberikan pencegahan agar segala pelanggaran itu tidak sampai terjadi.
“Alhamdulillah, ini berhasil sehingga proses pelaksanaan kampanye bisa berjalan sesuai dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau adanya kegiatan yang menjurus ke pelanggaran,” ucap Agus yang didampingi Lusi Martiyani selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Panwascam Pasirjmbu.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh parpol agar melaksanakan kegiatan kampanye dan memang itu adalah hak mereka untuk melaksanakan kampanye.
“Juga karena memang sekarang adalah memang masanya. Silahkan Anda berkampanye dengan sebaik mungkin dengan segigih mungkin,” imbaunya.
Tapi perlu diingat bahwa dlam berdemokrasi, tukas Agus, kebersamaan warga Pasirjambu harus lebih dikedepankan, di balik kepentingan pribadi maupun kepentingan partai politiknya sendiri.
“Kita tetap harus lebih mengedepankan kepentingan umum yaitu kepentingan warga masyarakat Pasirjambu. Dengan demikian warga Pasirjambu dapat melaksanakan hak pilihnya secara demokratis, yang jujur, adil bebas dan rahasia,” kata Agus.(Ads)