Anggota DPRD Dilantik, Bupati Bandung Titipkan Tiga Hal Utama Tupoksi Legislatif 

- Editor

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menerima penghargaan dari DPRD Kabupaten Bandung saat pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung hasil pemilihan legislatif Pemilu 2024, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung-Soreang, Senin (26/8/2024). (Isti.)

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menerima penghargaan dari DPRD Kabupaten Bandung saat pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung hasil pemilihan legislatif Pemilu 2024, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung-Soreang, Senin (26/8/2024). (Isti.)

BIPOL.CO, BANDUNG – Sebanyak 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung hasil pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung-Soreang, Senin (26/8/2024).

Prosesi pelantikan yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung itu digelar dalam rapat paripurna DPRD tentang pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten masa jabatan 2019-2024 serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Bandung masa jabatan 2024-2029.

Bupati Bandung Dadang Supriatna yang hadir dalam upacara pelantikan ini mengungkapkan, antara eksekutif dan legislatif bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

Menurut Dadang Suoriatna, berbagai keberhasilan yang telah diraih Pemkab Bandung bersama anggota DPRD Kabupaten Bandung 2019-2024 telah melahirkan beberapa kebijakan dan keputusan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Untuk itu perlu saya haturkan terima kasih atas kerjasamanya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024. Tentu saya yakin setiap kiprah yang sudah kita lakukan bersama-sama selama ini membuktikan soliditas dan kekompakan antara Pemkab Bandung dan DPRD Kabupaten Banung,” kata bupati.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini, menambahkan, APBD Kabupaten Bandung sebelum ia dilantik di angkat Rp4,6 triliun di mana saat ini sudah mencapai Rp7,5 triliun. Di dalamnya ada Pendapatan Asli Daerah, yang mana sebelumnya Rp969 miliar, saat ini sudah mencapai Rp1,4 triliun.

Sejumlah keberhasilan yang sangat luar biasa yang pada saat ini Kabupaten Bandung sudah bisa meraih penghargaan sekitar kurang lebih 360 penghargaan. Berdasarkan big data, IPM kabupaten Bandung saat ini sudah 73,74 poin, inflasi kabupaten Bandung stabil di angka 2,23%.

“Capaian itu semua tidak terlepas daripada kekompakan dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan legislatif, para anggota DPRD yang terhormat,” ucap Kang DS.

Walaupun sudah selesai masa jabatan, ia berharap para anggota dewan periode sebelumnya jangan sampai putus silaturahmi dan komunikasi.

“Saya sangat menunggu masukan-masukannya untuk selalu memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bandung di masa mendatang,” ujar Kang DS.

Selanjutnya bupati pun mengucapkan selamat bertugas kepada yang terhormat anggota DPRD Kabupaten Bandung  2024-2029, untuk terus melanjutkan kebersamaan dan sinergitas yang sudah dibangun bersama.

Seperti diketahui pembangunan yang berkelanjutan sudah dituangkan dalam RPJPN dan RPJPD 2025-2045 ini sudah diparipurnakan dan KUA PPAS juga sudah dibahas, tinggal pembahasan RAPBD 2025. Semua ini yang akan diikuti mekanismenya oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029, termasuk RPJMD Kabupaten Bandung 2021-2026.

“Oleh karena itu atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Ibu anggota DPRD kabupaten Bandung periode 2024-2029,” kata Kang DS.

Menurutnya pelantikan ini adalah momen yang sakral karena rakyat Kabupaten Bandung telah mempercayakan suara mereka. Tidak hanya untuk diwakili, tetapi juga untuk diperjuangkan aspirasinya.

“Ini adalah tugas yang sangat mulia karena sejak saat ini Bapak Ibu mengemban tanggung jawab yang besar,” ungkap Kang DS.

Ia pun menitipkan tiga hal utama, sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD, yang dapat dijadikan fokus pengabdiian.

Pertama, melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD. Karena itu perlu memaksimalkan waktu untuk bertanya dan menampung dengan baik atas aspirasi. Pproses komunikasi tersebut bisa dilakukan tidak hanya melalui media konvensional tatap muka, tetapi juga memanfaatkan teknologi informasi seperti media sosial maupun media massa

Kedua, memaksimalkan pula peran DPRD dalam melaksanakan fungsi budgeting atau penyusunan anggaran sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Ketiga, terkait dengan fungsi pengawasan anggota DPRD, untuk melaksanakan dengan efektif dan obyektif dengan niat yang tulus dan sepenuh hati demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas eksekutif, dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan. (Ads)

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB