Dinas PUPR Kota Cimahi Selenggarakan Diseminasi Pendataan Bangunan Gedung Milik Pemerintah

- Editor

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PUPR Kota Cimahi gelar Desiminasi Pendataan Bangunan Gedung Milik Pemerintah di Aula Gedung A Pemkot Cimahi pada Selasa (10/09). Foto: Diskominfo Cimahi.

Dinas PUPR Kota Cimahi gelar Desiminasi Pendataan Bangunan Gedung Milik Pemerintah di Aula Gedung A Pemkot Cimahi pada Selasa (10/09). Foto: Diskominfo Cimahi.

BIPOL.CO, KOTA CIMAHI – Dalam rangka memperoleh data bangunan gedung milik pemerintah secara sistematis sebagai pedoman penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan rencana pemeliharaan, rehabilitasi, renovasi, pelestarian, pembongkaran serta perizinan bangunan Gedung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi menggelar Desiminasi Pendataan Bangunan Gedung Milik Pemerintah yang dihadiri oleh perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi  bertempat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi pada Selasa (10/09).

Sekretaris Dinas  PUPR Kota Cimahi Iyun Sapta Mulyana, dalam sambutannya saat membuka Desimenasi tersebut menyebutkan, pendataan bangunan gedung yang terstruktur merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa bangunan di Indonesia, khususnya di Kota Cimahi, dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terkait, dari aspek keamanan, ekonomi, hingga pelestarian lingkungan dan budaya. kondisi di Kota Cimahi sendiri masih terdapat permasalahan dimana tertib administrasi belum terlaksana secara optimal.

“Pendataan bangunan gedung ini sangat penting, baik untuk kepentingan pemerintah, masyarakat, maupun pengelola gedung. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Cimahi Fitriyadi  dalam laporannya menyampaikan, saat ini fitur yang ada dalam (Sistem Informasi Monitoring Bangunan dan Gedung (SIMBG) Kementerian PUPR belum bisa mengakomodir pendataan bangunan gedung, meskipun sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PUPR No. 22 Tahun 2021. Sementara Sistem Informasi monitoring bangunan gedung yang dibangun DPUPR Kota Cimahi pada Tahun 2021, belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mewadahi data-data bangunan gedung yang ada di Kota Cimahi. Data terkait dengan bangunan gedung di masih diselenggarakan secara manual dan belum tersimpan dengan baik.

“Output berupa databse yang didapat dari kegiatan pendataan bangunan Gedung ini nantinya akan dituangkan dalam Rekomendasi Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi yang berisi data bangunan gedung milik pemerintah, termasuk kondisi bangunannya, sebagai pedoman penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan rencana pemeliharaan, rehabilitasi, renovasi, perlestarian, pembongkaran serta perizinan bangunan gedung milik pemerintah yang diperlukan oleh OPD terkait sebagai pengguna bagunan gedung tersebut” tandasnya.

Pada diseminasi Pendataan Bangunan Gedung milik Pemerintah di Kota Cimahi ini juga dipaparkan mengenai pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung yang berperan penting dalam memastikan bahwa bangunan gedung memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang diharapkan untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat yang menggunakannya. SLF ini wajib dimiliki oleh setiap bangunan gedung sebelum digunakan, terutama setelah proses pembangunan selesai, untuk memastikan keamanan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penghuni atau pengguna bangunan gedung.

Turut hadir sebagai narasumber dalam diseminasi tersebut Ar. Ir. Tecky Hendrarto, M.M., MARS, IAI selaku akademisi dari Program Studi Arsitektur, Fakultas Arsitektur dan Desain, Institut teknologi Nasional Bandung. (*).

Berita Terkait

Pj.Wali Kota ajak Masyarakat Tionghoa Memilah Sampah dan Peduli Kawasan Bandung Utara
Hadapi Musim Hujan, Pemkab Bandung Imbau OPD dan Camat Waspada Potensi  Bencana
Pemkot Cimahi Siap Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar Soal Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti
Disnakertrans KBB Gemleng Petani Tembakau jadi Petani Terampil
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Utama Bhumandala Kanaka ‘Medali Emas’
Raih Predikat Geoportal Terbaik, Disciptabintar Kota Bandung Berkomitmen Bangun Bandung Geodata
Gedung YPK Ditutup Total Perbaikan Memakan Waktu 1,5 Bulan
Pemkot Bandung Ajak Pondok Pesantren Memilah Sampah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 11:20 WIB

Pj.Wali Kota ajak Masyarakat Tionghoa Memilah Sampah dan Peduli Kawasan Bandung Utara

Rabu, 6 November 2024 - 11:09 WIB

Hadapi Musim Hujan, Pemkab Bandung Imbau OPD dan Camat Waspada Potensi  Bencana

Rabu, 6 November 2024 - 08:44 WIB

Pemkot Cimahi Siap Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar Soal Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti

Selasa, 5 November 2024 - 11:53 WIB

Disnakertrans KBB Gemleng Petani Tembakau jadi Petani Terampil

Selasa, 5 November 2024 - 07:38 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Utama Bhumandala Kanaka ‘Medali Emas’

Berita Terbaru

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Febie Perdana,(Foto: istimewa)

NEWS

Pemkot Cimahi Tunggu Regulasi Pusat Soal UMK 2025

Sabtu, 9 Nov 2024 - 12:58 WIB

DWP Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI menyempatkan mengunjungi Gerai UMKM Gumasep di Setda Kab Sumedang,Jumat (8/11/2024). Foto: Humas Kab.Sumedang.

NEWS

DWP Dirjen Bina Keuda Kemendagri Kunjungi Sumedang

Sabtu, 9 Nov 2024 - 12:08 WIB

Mahasiswa dan warga menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jumat (08/11//2024), di lobby hotel tempatnya bermalam. (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)

INTERNASIONAL

Presiden Prabowo Disambut Hangat Mahasiswa dan Warga di Beijing

Sabtu, 9 Nov 2024 - 11:45 WIB

NASIONAL

Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran

Sabtu, 9 Nov 2024 - 11:37 WIB