Memasuki Masa Kampanye, Ini Jadwal dan Tahapan Pemilihan Wali Kota Bandung 2024

- Editor

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mempersiapkan sejumlah hal berkaitan dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, yang akan berlangsung 27 November 2024 nanti.

Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, saat ini tahapan Pilkada Serentak Kota Bandung telah memasuki masa kampanye yang dimulai 25 September-23 November 2024 mendatang.

Sebelumnya, KPU Kota Bandung telah menggelar Pengundian nomor urut pasangan calon melalui rapat pleno terbuka di Hotel Horison, Kota Bandung, Senin (23/9/2024).

Untuk memastikan jalannya Pilkada kondusif, Anam menyebut, KPU Kota Bandung juga telah menyelenggarakan deklarasi kampanye damai di Lapangan Tegallega, Selasa (24/9/2024)

“Kami optimis bahwa nanti Pilkada yang telah memasuki masa tahapan kampanye akan berjalan dengan kondusif,” katanya.

Berikut jadwal dan tahapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota Bandung 2024 sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:

Tahap Persiapan:
1. Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat, 26 Januari 2024

2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024

5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16 November 2024

6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024

7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan:
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024

6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024

8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024.

Yuk gunakan halpilih anda dan tetap jaga Kota Bandung kondusif.

Berita Terkait

Sekda Herman Suryatman: Lanjutkan Perjuangan Pahlawan PU
Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Bahasa Indonesia jadi Pemersatu Bangsa
November 2024, Ritase Angkutan Sampah ke TPA Sarimukti Ditargetkan Turun Signifikan
Jabar-Semenanjung Izu Sepakat Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Geopark
RSUD Cibabat Periksa Kesehatan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi
Stafsus Kementan Tinjau Peningkatan Area Tanam di Garut untuk Hadapi El Nino
Forkopimcam dan Pramuka Cibinong Bersihkan Monumen Tugu Perjuangan dalam Rangka HUT RI ke-79
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangli
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 08:54 WIB

Sekda Herman Suryatman: Lanjutkan Perjuangan Pahlawan PU

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Bahasa Indonesia jadi Pemersatu Bangsa

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:34 WIB

November 2024, Ritase Angkutan Sampah ke TPA Sarimukti Ditargetkan Turun Signifikan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:40 WIB

Jabar-Semenanjung Izu Sepakat Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Geopark

Sabtu, 28 September 2024 - 09:24 WIB

Memasuki Masa Kampanye, Ini Jadwal dan Tahapan Pemilihan Wali Kota Bandung 2024

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB