Bawaslu Bekasi Lakukan Patroli

- Editor

Selasa, 16 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto/ant)

(foto/ant)

CIKARANG.bipol.co – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan patroli pengawasan di masa tenang, 14-16 April 2019, untuk mengantisipasi adanya potensi kecurangan Pemilu 2019. Kabupaten Bekasi merupakan salah satu wilayah padat penduduk-jumlah pemilih.

Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, di Cikarang, Selasa, mengatakan, salah satu kecurangan yang rawan terjadi di periode masa tenang adalah politik uang.

“Di Kabupaten Bekasi, istilah uang cendol masih populer di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, Bawaslu dan jajaran terus melakukan patroli pengawasan,” kata dia.

Patroli pengawasan ini melibatkan sedikitnya 7.951 pengawas TPS yang tersebar di 187 desa/kelurahan se-Kabupaten Bekasi.

“Mereka mengawasi wilayahnya masing-masing. Pengawas TPS kan ada di tiap-tiap RT, jadi pengawasan bisa dilakukan sesuai TPS di sekitar rumahnya,” katanya.

“Sampai hari ini belum ada laporan dugaan politik uang yang dilaporkan tim lapangan ke kami, tapi kami terus memantau perkembangan hingga malam sebelum Hari H,” lanjutnya.

Menurut dia, fungsi pengawasan ini mengacu pada tugas dan wewenang pengawas TPS sesuai pasal 37 ayat (3) UU Nomor 10/2016.

Dan sebelum melakukan patroli pengawasan, para pengawas TPS di Kabupaten Bekasi sudah dibekali bimbingan dan teknis seputar pengawasan pemilu.

“Tentunya kami berharap semua pengawas TPS bisa melakukan pengawasan dengan semaksimal mungkin,” ucapnya.

Ia melanjutkan, partisipasi masyarakat merupakan kunci utama menyukseskan pemilu tanpa politik uang. Ia pun mengajak segenap masyarakat untuk menolak sekecil apapun pemberian uang untuk memilih salah satu calon.

“Ini bukan main-main (politik uang) karena dampaknya adalah ancaman pidana,” katanya.

“Jika menemui hal-hal yang mencurigakan, baik praktik politik uang ataupun kecurangan yang lain, masyarakat dapat segera melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Bekasi,” katanya. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB