BANDUNG,bipol.co – KPU Jawa Barat memastikan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pangandaran.
“Nah sementara yang kasus pangandaran itu setelah diinvestigasi, ternyata (warga itu) tercatat, akhirnya kesimpulannya tidak memenuhi unsur untuk PSU, kira-kira begitu,” kata Komisioner KPU Jabar Reza Alwan Sovnidar, Selasa (23/04/2019).
Reza menjelaskan sebelumnya pihaknya menerima laporan adanya pemilih tidak terdaftar yang melakukan pencoblosan. Pemilih tersebut juga diduga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk.
“Kami kemudian menginvestigasi dengan rekan-rekan di badan pengawas setelah dicek, ternyata yang bersangkutan sudah tercatat di DPT,” jelasnya.
Pihak KPU Jabar sampai saat ini belum menerima laporan berupa temuan yang valid hingga dapat terjadinya PSU di Jawa Barat.
“Sampai saat ini di Jawa Barat belum ada apa temuan atau pembuktian rekomendasi untuk pemungutan suara ulang,” tandas Reza.
Perlu diketahui untuk Pemungutan Suara Ulang setidaknya ada empat indikator yang menjadi dasar. Diantaranya, kotak suara, surat suara, kerusakan surat suara dan status pemilih.**
Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto