CIANJUR,bipol.co – Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur terlibat keributan dengan petugas PPK saat digelar pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 pada hari ketiga di salah satu hotel di kawasan Cipanas, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kondisi itu awalnya dipicu perdebatan soal Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kecamatan Sukanagara yang dinilai Bawaslu tidak jelas.
Perdebatan akhirnya berujung kericuhan lantaran salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur tak menerima saat ada kesan ‘dinyinyirin’ petugas PPK. Namun keributan tak meluas. Kedua belah pihak dilerai polisi dan rekan-rekan lainnya.
“Ada perbedaan dalam konsep DPK di salah satu kecamatan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, Sabtu (4/5/2019).
Usep menyebutkan pemilih dalam DPK ada dua jenis. Pertama pemilih yang diproyeksikan dan kedua pemilih yang datang saat hari pecoblosan.
“Solusinya dihitung ulang Form DA dan DAA sehingga bisa diketahui data DPK yang tepat,” tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengatakan kericuhan lebih karena perbedaan persepi. Namun hal itu sudah bisa diatasi dan dicari solusinya.
“Sudah bisa dicari solusinya. Sudah selesai permasalahannya,” kata Hilman.
Diskorsingnya pleno pada malam itu membuat jadwal jadi bertambah molor. Sebab, tidak terjadi insiden pun diprediksk rapat pleno berjalan molor.
“Kemungkinan ditambah lagi waktu,” tandasnya.**
Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto