JAKARTA, bipol.co – Sekjen DPP PPP Arsul Sani menegaskan bahwa partainya menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu, karena lebih baik mengikuti dahulu seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Kami ada enam fraksi di koalisi pemerintahan akan menolak usulan pembentukan Pansus Pemilu,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Dia menilai lebih baik melihat dan mengikuti dahulu tahapan Pemilu yaitu saat ini dalam tahap rekapitulasi suara dan akan berakhir pada 22 Mei mendatang.
Selain itu menurut dia masih ada tahapan yang digunakan yaitu pengajuan sengketa tentang hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Apa yang sudah disepakati dalam UU Pemilu, karena itu dibuat semua fraksi, tidak hanya parpol koalisi pemerintah, maka lebih baik diikuti saja,” ujarnya.
Arsul mengatakan kalau ditemukan adanya dugaan kecurangan Pemilu maka lebih baik ajukan gugatan di MK dalam nantinya dalam proses persidangan bisa diungkapkan dengan seluas-luasnya.
Karena itu dia menilai kalau permasalahan itu “dibelokkan” menjadi persoalan DPR dengan membentuk Pansus Pemilu, patut dipertanyakan targetnya. “Jangan sampai DPR disibukkan dengan hal-hal yang tidak perlu sementara DPR memiliki pekerjaan rumah yang banyak. Dalam Rapat Paripurna disampaikan banyak kerja legislasi yang dalam lima bulan ini harus diselesaikan,” katanya.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu, untuk menyelidiki terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dinilai banyak permasalahan.
“Fraksi PKS memandang perlu adanya Hak Angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019,” kata anggota FPKS Ledia Hanifa dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi