Kepatuhan Peraturan Undang-undang Jadi Catatan BPK, DPRD Jabar Segera Bahas

- Editor

Selasa, 28 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari.

Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari.

BANDUNG,bipol.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan akan segera membahas catatan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat terkait raihan opini WTP pemerintah provinsi untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.

“Setelah tadi disampaikan maka DPRD Jawa Barat akan segera membahas menindalanjuti hasil apa pun yang menjadi catatan dari BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Selasa.

Ineu mengapresiasi, atas capaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berhasil meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk kedelapan kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Ineu menilai, sesuai pemaparan hasil pemeriksaan BPK RI terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menyatakan, hal tersebut harus menjadi pembelajaran dan perhatian bersama, bahwa ke depan catatan-catatan tersebut tidak terulang kembali.

Sehingga Ineu berharap, di masa yang akan datang capaian WTP tidak terdapat catatan-catatan.

“Saya berharap kedepan pelaporan dapat dilaksanakan dengan baik, kemudian LHP ke depan betul-betul sesuai dengan harapan. Jika kita tadi ada empat catatan semoga kedepan tidak ada catatan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan atau catatan yang perlu mendapat perhatian meskipun hal temuan tresebut masih dalam batas toleransi.

“Temuan tersebut terdiri dari temuan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan temuan terkait Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan,” kata dia.

Ia juga membeberkan, terkait catatan-catatan BPK diantaranya pengelolaan kas di bendahara pengeluaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga berpotensi adanya penyalahgunaan kas oleh bendahara.

“Jadi ada kebijakan untuk transaksi non tunai harus ditingkatkan, namun ada beberapa OPD yang masih mengambil tunai untuk pelaksanaan kegiatan. Dan itu menjadi risiko terjadinya penyimpangan tapi kerugian sudah dipulihkan. Itu yang menyebabkan tidak pengecualian,” katanya.

Selanjutnya catatan mengenai pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur, terkait jalan pada Dinas Bina Marga.

Adanya ketidaksesuaian ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran dan catatan ketiga terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak memadai dan catatam mengenai penatausahaan aset.

Lebih lanjut pihaknya berharap Pimpinan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Informasi-informasi yang tersaji dalam LHP diharapkan dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam meningkatkan good governance,” kata dia.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB