Ganjar Minta tak Ada Pengerahan Massa saat Sidang MK

- Editor

Selasa, 11 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (foto/ant)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (foto/ant)

SEMARANG, bipol.co – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap tidak ada pengerahan massa dari berbagai daerah pada saat sidang gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar 14 Juni 2019.

“Bila masyarakat ingin mengikuti perkembangan sidang secara bertahap bisa menyimak informasinya melalui berita di media daring ataupun televisi,” katanya di Semarang, Selasa (11/6/2019).

Khusus kepada warga Jateng, Gubernur Ganjar mengimbau agar tidak datang langsung ke gedung MK untuk menyaksikan sidang gugatan hasil Pilpres 2019.

Menurut Ganjar, pengerahan massa dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan antarkedua kubu pendukung kandidat capres yang akhirnya dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di masyarakat.

“Mari kita doakan supaya (sidang gugatan hasil Pilpres 2019) berjalan lancar,” ujarnya.

Terkait dengan gugatan yang diajukan kubu pasangan Capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, MK secara resmi telah meregistrasi permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan capres bernomor urut 02 itu.

Permohonan tersebut sudah diregistrasi, dan tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019.

Selain itu, MK juga telah mengirimkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada pemohon secara digital pada waktu yang sama.

Salinan permohonan yang diregistrasi itu juga akan disampaikan kepada pihak termohon (KPU RI), pihak terkait (pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo – Ma’ruf Amin) dan Bawaslu. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB