Bawaslu Pastikan Bersikap Objektif di Sidang MK

- Editor

Selasa, 18 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, bipol.co – Bawaslu memastikan keterangan yang disampaikan pada sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden 2019 tidak mendukung salah satu pihak manapun.

“Keterangan Bawaslu ini objektif, keterangan yang kami berikan berdasarkan fakta pengawasan selama Pemilu 2019. Jadi atas dasar fakta,” kata Ketua Bawaslu, Abhan saat sidang di MK diberhentikan sementara (skors), Selasa (18/6/2019).

Menurut Abhan, keterangan Bawaslu yang diberikan juga sesuai dengan yang terjadi lapangan. Ia mengatakan jika terbukti ada kecurangan Pemilu, Bawaslu akan menyampaikan kecurangan tersebut dalam keterangannya.

Terkait jumlah pelanggaran, ia menyebut Bawaslu menemukan sekitar 15.000 pelanggaran, yang didominasi oleh pelanggaran administratif Pemilu.

Sebelumnya, saat sidang lanjutan, Bawaslu telah menyampaikan keterangannya yang mencakup empat hal, antara lain hasil pengawasan pada tahapan awal dan tahapan terakhir, tindak lanjut temuan dan laporan serta keterangan terhadap dalil-dalil dari pemohon yang ditujukan pada Bawaslu, dan keterangan jumlah jenis pelanggaran selama tahapan Pemilu 2019.

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden 2019 pada Selasa dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), dan Bawaslu. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB