JAKARTA,bipol.co – Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan, berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi bisa memutuskan sengketa pilpres dengan seadil-adilnya dan memberikan kepastian hukum kepada publik.
“MK tidak boleh memutuskan dalam tekanan dan intervensi pihak lain. MK harus memutuskan berdasarkan dalil dalil dan fakta yang diajukan kedua belah pihak. karena putusan MK tidak hanya dipertanggung jawabkan dihadapan rakyat, tapi juga kepada Tuhan YME,” kata Heri melalui keterangan tertulisnya kepaa bipol.co, Kamis (27/6/2019).
Anggota BPN Prabowo-Sandi itu juga meminta kepada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa dan demo, bisa tertib serta damai tidak dengan cara-cara yang anarkis sehingga memicu terjadinya bentrokan dan kerusuhan.
“Apapun yang menjadi putusan MK, kedua belah pihak baik pendukung 01 maupun 02 harus bisa menerimanya secara legowo. Putusan MK tidak mungkin bisa memberikan kepuasan kedua belah pihak, pasti akan ada yang kecewa dan dikecewakan, tapi itulah konsekuensi dari sebuah putusan hukum,” tutur Heri Gunawan.
Heri secara tegas mengimbau aparat keamanan Polri dan TNI yang melakukan aksi pengamanan di sekitaran Gedung MK, bisa mengedepankan cara-cara persuasif, tidak menggunakan pendekatan represif.
“Aparat TNI/Polri harus belajar dari penanganan kasus aksi demo 21-22 Mei yang memakan korban tewas 6 orang dan luka luka. Aparat TNI/Polri tidak boleh menggunakan peluru tajam dan senjata api yang bisa mematikan peserta aksi demo. Karena itu akan berpotensi meningkatkan eskalasi menjadi lebih ricuh dan rusuh,” pungkasnya.**
Editor : Herry Febriyanto