Usai Nobar Putusan MK, Prabowo-Sandi Umumkan Langkah Politik

- Editor

Kamis, 27 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Capres dan Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. (Foto/Ant)

Pasangan Capres dan Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. (Foto/Ant)

JAKARTA,bipol.co – Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menyampaikan langkah politik ke depan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019.

“Kami akan kumpul di Kertanegara IV, juga bicarakan langkah politik selanjutnya yang akan dilakukan Prabowo-Sandi bersama partai koalisi,” kata Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Dahnil mengatakan Prabowo-Sandiaga bersama pimpinan parpol koalisi Indonesia Adil Makmur menggelar nonton bersama (nobar) putusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

Menurut dia, sambil menunggu keputusan MK tersebut, Prabowo-Sandi dan pimpinan parpol koalisi akan berbicara tentang keputusan politik ke depan.

“Prabowo-Sandi akan memberikan pernyataan setelah hasil MK tentunya sambil menunggu kuasa hukum, kemudian di sini ada para relawan para jubir, ada para relawan dan banyak tokoh akan berkumpul di sini akan mendengarkan keputusan MK seperti apa,” ujarnya.

Prabowo-Sandiaga menggelar nobar pembacaan putusan MK terkait PHPU Pilpres 2019 bersama pimpinan parpol koalisi di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

Pada kediaman Prabowo, pimpinan parpol koalisi yang sudah hadir, antara lain Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB