Ridwan Kamil: Harus Move On, Tak Ada Lagi Cebong Kampret

- Editor

Jumat, 28 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

BANDUNG,bipol.co – Setelah hampir sepekan melangsungkan sidang sengketa Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan pada Kamis (28/06) malam yang isinya menolak semua gugatan pemohon yakni kubu 02.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta semua pihak khususnya warga Jawa Barat bisa menerima dan menghormati putusan MK. Dirinya menilai, semua proses panjang dalam Pilpres 2019 yang telah dilalui dan berakhir di MK ada pemberhentian.

“Saya kira setiap perjalanan ikhtiar selalu ada titik akhir, termasuk dengan kompetisi Pilpres 2019 babak terakhirnya di MK. MK sudah memutuskan dengan dalil-dalilnya, tidak ada upaya lain karena ini sudah final,” ujarnya di Bandung, Jumat (28/06/2019).

Menurutnya, kedua pihak yang berseteru, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto dipastikan bisa menerima dan menghormati hasil putusan MK. Sehingga, pihak-pihak yang berada di bawah juga harus turut menghormati terhadap keputusan tersebut.

“Pasti ada yang senang, tapi jangan berlebihan. Pasti ada yang kecewa, tapi jangan berlama-lama,” ujar dia.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan berbagai perbedaannya, sudah saatnya semua pihak kembali bersatu. Selain itu, dirinya menyebut tidak perlu lagi ada yang menyinggung 01 maupun 02 dalam setiap diskusi pasca Pilpres 2019.

“Tidak ada lagi urusan cebong kampret dalam hal-hal di medsos, saya kira lupakan kita harus move on. Kalau berlama-lama negeri ini nggak akan maju,” tuturnya.**

Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB