BANDUNG,bipol.co – DPRD Jabar mengkritisi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang mengambil terminologi atau peristilahan Segitiga Rebana karena hanya mengakomodir daerah Cirebon, Patimban, dan Kertajati. Sehingga, daerah sekitarnya terkesan tidak mendapat perhatian pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady menanggapi rencana pembangunan Segitiga Rebana sebagai pusat industri. Daddy mengaku mendapat protes dari sejumlah pihak di Indramayu yang akan dijadikan tempat relokasi industri, tapi nama daerahnya tidak masuk dalam program tersebut.
Diungkapkannya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indramayu mengusulkan penggunaan terminologi baru, yakni Rebana Ayu agar nama daerah tersebut ikut terbawa. Jika tidak, lanjutnya, mereka merasa hanya menjadi korban dari program tersebut.
“Itu pernyataan Kepala Bappeda Indramayu dan kita masih membahas. Ada yang pengen Rebana Ayu, kadang diplesetkan jadi Genjring karena Rebana belum bunyi,” ujar Daddy melalui sambungan telepon, Jumat (12/07/2019).
Menurut Daddy, dirinya tidak akan terlalu mempermasalahkan penamaan selama memiliki alasan logis dan sesuai dengan akronim yang melibatkan daerah terdampak pembangunan. Selain itu, hingga saat ini pun pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Segitiga Rebana masih belum selesai.
“Jangan memunculkan Indramayu tapi Ayu nya gak masuk. Kecuali memang keputusan pusat. Kalau keputusan pusat kan di daerah terpaksa ikut. Siapa yang berani nolak KCIC,” ucapnya.
Daddy menyatakan, setiap kebijakan yang akan diambil Pemprov Jabar, seharusnya dikoordinasikan dengan DPRD Jabar sebagai legislator karena kedua pihak saling berkaitan. Untuk itu, dirinya meminta Ridwan Kamil memaknai undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Daerah itu terdiri dari DPRD dan Gubernur. Jangan berpikir sendiri-sendiri kumaha ceuk aing. Itu sih celaka kalau begitu. Itu namanya nyari pici, tau pici? picilakaeun,” pungkasnya.
Reporter: Iman Mulyono
Editor : Deden .GP