Pelantikan Komisioner KPI Tak Perlu Ditunda

- Editor

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris (foto parlementaria)

Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris (foto parlementaria)

JAKARTA.bipol.co – Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan seharusnya tidak ada alasan untuk menunda pelantikan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia.

Charles Honoris di Jakarta, Sabtu (20/7/2019), mengatakan, Komisi I DPR RI telah melakukan pengujian dan pemeriksaan terhadap sembilan orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat 2019-2022 itu, dan seharusnya mereka sudah bisa dilantik setelah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

“Proses sudah dijalankan, pansus sudah melakukan seleksi yang menurut kita cukup oke lah, walaupun tidak sempurna,” kata dia. Sepuluh fraksi di Komisi I pun kata Charles juga sudah melakukan pendalaman rekam jejak dan kompetensi anggota KPI terpilih.

Kemudian, DPR RI juga sudah menerima masukan juga rekomendasi dari lembaga negara seperti BIN serta BNPT sebelum anggota KPI tersebut ditetapkan. “Bagi kami Komisi I DPR RI, proses sudah cukup baik dan telah selesai, tidak ada lagi alasan menunda,” ucapnya.

Tetapi, jika memang presiden berniat menunda pelantikan karena beberapa pertimbangan, menurut dia, tentu hal tersebut sepenuhnya merupakan hak Presiden Joko Widodo.

“Itu menjadi hak prerogatif dari presiden, kalau presiden merasa prosesnya masih perlu ditinjau kembali ya silakan saja, ini ada di tangan pemerintah,” ujarnya. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB