Lembaga Penyiaran Jadi Media Penyeimbang

- Editor

Selasa, 30 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid setelah menjadi pembicara kunci di acara In House Training Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Selasa (30/7/2019). (Biro Humas MPR RI)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid setelah menjadi pembicara kunci di acara In House Training Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Selasa (30/7/2019). (Biro Humas MPR RI)

JAKARTA.bipol.co – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap lembaga penyiaran mampu menjadi media penyeimbang sehingga bisa meluruskan berita yang kurang benar dan terlanjur dikonsumsi masyarakat. Hal itu menurut dia karena begitu banyak sumber-sumber berita yang berasal dari media sosial dan ikut menyebarkan kabar tetapi tidak jelas akurasinya.

“Jangan sampai terjadi sebaliknya, Lembaga penyiaran malah dikoreksi oleh medsos, karena menyiarkan berita yang tidak benar atau malah kabar-kabar bohong,” kata Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci di acara In House Training Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Selasa

HNW mengatakan, kalau ada lembaga penyiaran yang berani mengabarkan berita bohong yang rugi tentu semua karena membuat masyarakat tertipu, muncul keonaran dan publik tidak mempercayai lagi berita-berita yang disampaikan lembaga penyiaran.

“Masyarakat sudah mendapatkan berita yang tidak benar, kadang menimbulkan keresahan dan akhirnya orang tidak akan percaya dengan kabar-kabar yang disampaikan lembaga penyiaran,” ujarnya.

Hidayat juga menyampaikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil perubahan memberikan pengakuan terhadap hak azasi manusia, khususnya hak mendapatkan informasi.

Karena itu, menurut dia, sudah sepatutnya jika lembaga penyiaran memberikan berita-berita yang sesuai dengan aturan agar bisa berkontribusi dalam penguatan persatuan Indonesia. “Apalagi saat ini keterbukaan informasi begitu jelas. Masyarakat bisa melaporkan media yang menyampaikan berita-berita yang tidak benar, baik kepada Komisi penyiaran atau pihak Kepolisian,” ujarnya.

Karena itu, menurut dia, lembaga penyiaran harus lebih dewasa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak tidak terjadi persoalan hukum di belakang hari.

Dia menilai kalau lembaga penyiaran memberikan informasi dengan cara yang benar, maka masyarakat juga akan menerimanya dengan benar sehingga akan baik bagi semua, bukan hanya lembaga penyiaran tapi juga masyarakat umum.

Acara In House Training Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) berlangsung di kawasan SCBD Jalan Sudirman Jakarta Selatan.

Acara tersebut mengambil tema Upaya Meningkatkan Kualitas Tayangan Lembaga Penyiaran dan dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi DKI Kawiyan dan Direktur Utama Jaktv David Sijabat. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB