KPU Garut Belum Terima Surat Suara Pilpres

- Editor

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

GARUT,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, belum menerima pendistribusian surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Sehingga petugas belum dapat menyortir kemudian mendistribusikan surat suara pemilihan presiden maupun legislatif ke tingkat kecamatan.

“Hanya surat suara pemilihan presiden saja yang belum kami terima, sedangkan untuk legislatif dan DPD sudah,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin Basri di Garut, Jumat (22/02/2019).

Ia menuturkan, KPU Garut telah menerima surat suara untuk pemilihan legislatif tingkat kabupaten, provinsi dan pusat serta pemilihan DPD.

KPU Garut, kata dia, belum dapat melakukan penyortiran terlebih dahulu untuk surat suara yang sudah diterima sebelum surat suara pemilihan presiden diterima semuanya.

“Kalau sekarang menyortir surat suara yang ada nanti kerjanya akan dua kali, mendingan nanti saja sekalian,” ucapnya.

Terkait kapan pendistribusian surat suara pemilihan presiden, Junaedin mengaku belum mengetahuinya, pendistribusian tersebut kewenangannya langsung oleh KPU Pusat.

KPU di daerah, kata dia, akan bertugas menyortir surat suara, kemudian memastikan sampai ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dengan aman dan utuh.

“Mudah-mudahan awal Maret sudah bisa penyortiran, dan didistribusikan ke daerah,” ujarnya, berharap.

Ia menambahkan, penyortiran surat suara akan melibatkan masyarakat pilihan yang sudah diberi pelatihan dan pembinaan oleh KPU Garut.

Petugas sortir, kata dia, dilarang membawa anak-anak, merokok, dan membawa telepon seluler, jika melanggar maka tidak boleh menyortir surat suara maupun merakit kotak suara.

“Ada standar operasional prosedurnya, petugas tidak boleh merokok, bawa anak kecil atau bawa handphone,” katanya.[ant]

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB