JAKARTA,bipol.co – Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens, menilai fase usai pencoblosan pada 17 April 2019 merupakan hal yang perlu disikapi secara serius.
“Bawaslu menilai ada satu dua wilayah yang diwaspadai. Namun LPI tak melihat satu atau dua daerah yang diwaspadai tetapi melihat secara keseluruhan terutama setelah fase pemilihan 17 April 2019,” kata Boni Hargens usai diskusi LPI bertajuk ‘Pemilu 2019 Bebas Konflik, Pendekatan Keamanan dan Intelijen’ di Jakarta, Sabtu (23/02/2019).
Boni mengatakan usai pemilihan menjadi suasana yang cukup menantang, karena di sinilah energi bangsa akan banyak tercurah. Selama proses kampanye ini kita melihat ada kelompok elite yang memaksakan kehendak untuk menang bahkan doa-doa pun memaksa untuk menang.
“Pemaksaan kehendak merupakan sebuah ruang konflik dalam proses politik maka perlu dibaca secara kritis,” tegasnya.
Menurut Boni, LPI ingin melihat kelompok yang militan yang memaksakan diri untuk menang menandakan tak siap untuk berdemokrasi. Maka, negara harus kuat institusi keamanan TNI Polri dan BIN yang sudah bekerja keras luar biasa tentu harus menyiapkan diri untuk peluang-peluang macam ini.
“Kita ingin seluruh keragaman etnik ataupun apapun tetapi menjadi satu dalam NKRI,” ujarnya.
Ditegaskannya, dalam demokrasi menang dan kalah merupakan hal yang wajar dan harus diterima oleh siapapun. Jika ada yang keberatan dengan hasil proses pemilu sudah terdapat ruang-ruang untuk menyampaikan dan memproses hasil proses demokrasi tersebut secara hukum.[ant]