11 Parpol Sepakat Kuatkan Fungsi Kelembagaan DPRD

- Editor

Kamis, 15 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Sejumlah pimpinan partai politik di Provinsi Jawa Barat yakni PKB, Partai Gerindra, PKS, PPP, Partai Golkar, PDIP, PAN, Partai NasDem, Perindo, Partai Hanura dan Partai Demokrat bertemu di Kantor DPW PKB Jabar Kota Bandung, Kamis (15/8/2019).

Mereka sepakat untuk menguatkan fungsi kelembagaan DPRD Jabar periode 2019-2024. “Kami berkomitmen kuat akan membangun Jabar agar lebih baik lagi selama lima tahun ke depan. Sehingga kami akan menguatkan fungsi kelembagaan DPRD baik dari aspek penganggaran, pengawasan dan legislasi,” kata Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda, kepada pers, seusai pertemuan.

Hal kedua yang disimpulkan dalam pertemuan tersebut, kata Huda, ialah pimpinan parpol di Jabar sepakat meminta kepada pemerintah agar mencabut moratorium DOB (daerah otonom baru) untuk Jabar.

Huda menjelaskan alasan pihaknya dan pimpinan parpol lainnya meminta moratorium DOB untuk Jabar dicabut karena jumlah kabupaten/kota dengan penduduknya tidak seimbang.

Yang ketiga ialah pimpinan parpol di Jabat sepakat bahwa di Provinsi Jabar tidak ada partai pendukung dan partai bukan pendukung dalam hal membangun provinsi ini.

“Membangun Jabar itu tidak cukup dengan satu dua orang tapi dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak,” kata Huda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Buky Wibawa menambahkan dengan bertambahnya jumlah anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 maka kualitas lembaga legislatif juga harus lebih baik lagi.

“Jadi anggota dewan ke depan harus mengedepankan pekerjaannya untuk masyarakat Jabar. Kita mengedepankan program kerja dibanding dugaan seperti itu. Kami berharap eksekutif bisa mengakomodasi program yang baik dari partai politik yang bukan pendukung,” kata Buky. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB