Pengamat: Rakyat tak Dukung Presiden Dipilih MPR

- Editor

Jumat, 16 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Johanes Tube Helan, Shum.* ist.

Dr. Johanes Tube Helan, Shum.* ist.

KUPANG, bipol.co – Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tube Helan, Shum. meyakini, rakyat tidak mendukung jika presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) seperti sebelumnya.

“Memang ada suara yang menghendaki agar dalam amendemen terbatas UUD 1945, presiden dipilih oleh MPR, tetapi saya meyakini bahwa keinginan itu tidak akan mendapat dukungan masyarakat,” kata Johanes Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Jumat.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945, dan kemungkinan dapat bermuara kepada perubahan sistem pemilihan presiden secara langsung di masa depan.

Menurut dia, keinginan sebagian orang itu tidak akan mendapat dukungan rakyat, karena sistem pemilihan presiden oleh MPR sudah ditinggalkan karena dianggap tidak baik untuk sebuah negara demokrasi.

“Tetapi kalau kita kembali memberikan mandat pada MPR untuk memilih presiden, berarti terjadi kemunduran dalam demokrasi,” katanya mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu.

Wacana amendemen UUD 1945 kembali mencuat pasca-Kongres V PDIP yang berakhir pada 11 Agustus lalu.

Salah satu rekomendasi kongres partai utama pendukung Jokowi tersebut adalah mendorong MPR periode 2019-2024 mengamendemen UUD 1945 untuk menetapkan GBHN.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, GBHN akan menjadi pembimbing arah Indonesia maju. Meski begitu, ia memastikan pemilihan presiden tetap berada di tangan rakyat.

“Amendemen bersifat terbatas berkaitan GBHN,” kata Hasto (10/8). (ant)

 Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB