JAKARTA.bipol.co – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyebutkan tidak sedikit undang-undang yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Ketua Umum PAN ini menyebutkan bahwa DPR juga membuat jumlah regulasi yang ada semakin tidak terkendali atau over regulation.
Acara ini juga dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, wakil ketua MPR, dan anggota MPR serta sejumlah pejabat negara lainnya.
Di sisi lain, jika merujuk pada banyaknya peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh berbagai lembaga negara, maka menyebabkan obesitas terhadap regulasi menjadi semakin besar.
Lalu peraturan perundang-undangan yang tidak menjanjikan kepastian hukum, banyaknya lembaga negara yang menuntut penambahan terhadap kewenangan yang ingin dimilikinya, serta sengketa antar lembaga negara.
“(Ini) merupakan beberapa bukti konkret dari problematika terkait dengan sistem hukum Indonesia pascareformasi,” jelas Zulkifli. (ant)