Harus Dikaji Penyebab Wacana Bekasi Gabung ke Jakarta

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Prof. Asep Warlan.

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Prof. Asep Warlan.

BANDUNG,bipol.co – Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Prof. Asep Warlan menegaskan wacana bergabungnya Kota Bekasi ke Provinsi DKI Jakarta harus dilihat secara komprehensif dan utuh permasalahannya.

“Jangan dilihat sebelah mata ibaratnya, harus utuh melihat persoalan Bekasi. Kenapa ingin bergabung ke DKI, apa penyebabnya harus dikaji mendalam,” jelas Asep Warlan, Kamis (22/8/2019).

Dirinya melihat, wacana ini dilemparkan atas adanya kesenjangan Kota Bekasi dari Provinsi Jabar.

“Pembangunan yang dilakukan mungkin tidak merata, sehingga Bekasi menganggap adanya kesenjangan sebagai daerah otonom di Jabar,” jelasnya.

Pandangannya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil belum akan menyikapi hal ini secara serius.

“Saya melihat Gubernur tidak akan berkomentar perihal ini. Pemekaran yang diwacanakan Gubernur ini, merupakan pemekaran Kabupaten atau Kota di Jabar, bukan berpisah dari Jabar atau bahkan mendirikan provinsi baru, saya rasa itu berat,” paparnya.**

Reporter: Arief Pratama
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB