MPR Belum ada Rencana Bahas Usulan 10 Kursi Pimpinan

- Editor

Minggu, 25 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi MPR RI

ilustrasi MPR RI

JAKARTA,bipol.co – Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengatakan institusinya belum ada rencana pembahasan wacana sepuluh kursi MPR RI periode 2019-2024, dalam Rapat Gabungan dalam beberapa waktu ke depan.

“Belum ada rencana pembahasan itu (10 kursi pimpinan MPR RI), namun dinamika seperti itu bisa saja nanti muncul dalam Rapat Gabungan dan sampai saat ini belum ada usulan tersebut,” kata Mahyudin di sela-sela acara Jalan Sehat Empat Pilar MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu telah disampaikan draf perubahan Tata Tertib (Tatib) MPR, terkait kursi pimpinan dari delapan menjadi lima.

Menurut dia, saat ini baru dibahas di tiap fraksi dan kelompok DPD RI, nanti akan dibawa kembali dalam Rapat Gabungan MPR untuk diputuskan dalam Sidang Paripurna MPR di akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019.

“(Penambahan 10 kursi pimpinan MPR) baru wacana, dalam UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masih lima jumlah pimpinan MPR, jadi belum ada kemungkinan,” ujarnya.

Dia mengatakan, jumlah kursi pimpinan MPR ditentukan dalam UU MD3 dan sampai saat ini belum ada pembahasan rencana perubahan UU tersebut sehingga jumlah kursi pimpinan tetap lima.

Namun menurut dia, wacana yang berkembang di parlemen sifarnya dinamis, sehingga bisa saja ada kompromi seperti beberapa waktu lalu, jumlah pimpinan MPR dari lima ditambah menjadi delapan.

“Namun saat ini masih sesuai UU MD3 yaitu satu Ketua MPR dan empat wakil ketua,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini usulan perubahan dalam Tatib MPR salah satunya terkait nomenklatur lembaga kajian MPR menjadi tenaga ahli, namun belum disepakati karena ada beberapa yang menilai tidak perlu diubah.

Menurut dia, usulan tersebut masih berkembang di tingkat fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI dan pimpinan MPR menunggu hasil pembahasan untuk dibawa dalam Ragab.

“Itu hanya istilah namun terkadang orang salah menempatkan diri. Jadi ada perasaan kalau lembaga kajian seakan-akan itu sejajar dengan badan kajian,” ujarnya.

Dia menilai tidak ada masalah terkait nomenklatur apakah lembaga kajian atau tenaga ahli, namun yang penting kinerjanya sesuai Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB