BANDUNG,bipol.co – Kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung, diminta untuk berani bersuara dan jangan diam demi kepentingan masyarakat sesuai tugas serta fungsinya.
“Anggota dewan harus berani berbicara karena bicaranya anggota dewan dilindungi undang-undang dan bicaranya anggota dewan tidak akan kena sanksi hukum,” jelas Dewan Penasehat DPD PAN, Kasvul Anwar saat bersilaturahmi dengan Pengurus DPD PAN dan anggota DPRD Kabupaten Bandung yang baru dilantik, Selasa (27/8).
Kasvul berharap, empat kader PAN yang sudah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung itu dapat menunjukkan kemampuan dan bisa berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya di dewan. Sehingga akan mengangkat nama baik PAN khusuanya di mata masyarakat.
Sedangkan Pengurus DPD PAN Kabupaten Bandung lainnya, Mohamad Matin juga berharap kepada anggota PAN yang duduk di dewan, untuk menperhatikan aspirasi masyarakat.
“Tolong masyarakat diperhatikan, aspirasi mereka harus ditindalaklanjuti, harus diperhatikan jangan dibiarkan jangan disakiti. Karena duduk di dewan itu atas dukungan masyarakat,” harap anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung periode 2014-2019 ini.
Bila saja masyarakat tidak diperhatikan, tutur Matin, maka sulit untuk maju kedepan dan PAN tidak bisa berkembang dengan baik. “Kuncinya dekat dengan masyarajat, perhatikan kebutuhan masyarakat, aspirasinya harus diperhatikan,” ucapnya.
Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung yang baru, Eep Jamaludin Sukmana, mengatakan, mengawali kinerjanya, akan mengikuti prosedur yang ada yang saat ini sudah dibentuk pimpinana dewan sementara.
“Yang harus diselesaikan terlebih dahulu pembentukan fraksi dalam rapat nanti, kemudian mengarah pada pembentukkan atau penempatan tatib (tata tertib) dan anggota PAN akan diutus untuk pembentukan Pansus sebagai perwakilan,” katanya.
Ia juga berharap, di dewan nanti bisa menyuarakan aspirasi masyarakat sebagai amanah.**
Reporter : Deddy Ruswandi
Editor : Herry Febriyanto