DPRD Jabar Usulkan Pengadaan Tenaga Ahli

- Editor

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Gede Panca Astawa (dok)

Prof Gede Panca Astawa (dok)

BANDUNG.bipol.co -Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Prof Gede Panca Astwa menyatakan,DPRD Jawa Barat mengusulkan pengadaan tenaga ahli bagi anggota DPRD.

Hal tersebut muncul pada saat Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan rapat kerja pembahasan tata tertib bertempat di Ruang Banmus DPRD Jabar Selasa (24/9/2019)

Pembahasan Tatib tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan tugas dan fungsi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024.

“Kawan-kawan di DPRD ini menghendaki kalau bisa tiap anggota di dampingi ahli, terlepas dari berapa jumlah yang penting di dampingi ahli,” ujarnya.

Dikatakannya, usulan tersebut dinilai penting khususnya ketika anggota dewan dalam menjalankan tugas harus berhadapan dengan eksekutif.

Pasalnya, Wakil rakyat dalam hal ini DPRD ketika berhadapan dengan eksekutif sering liding dari eksekusi, hal itu dikarenakan jumlah tenaga ahli pemerintah daerah lebih banyak dan mengusai peranan di lapangan.

“Itu penting urgensi kenapa tenaga ahli itu perlu di dampingi setiap anggota,”

Selain itu, keinginan dewan tidak terlalu muluk, jika mengingat anggota dewan yang duduk di DPR RI, yang setiap anggotanya bisa didampingi oleh 10 tenaga ahli.

“DPR RI dengan 1 anggota sampe 10 ahli. Bukan hanya ahli tetapi juga staf administrasi. Sedangkan dewan di Jabar ini cuma menghendaki tidak usah 10, satu juga sudah cukup,” ucap ujarnya.

Diakuinya, ia hanya menerima saran dari beberapa anggota dewan terkait tenaga ahli, untuk itu ada tiadanya di serahkan kembali kepada yang bersangkutan.

“Ya saya sarankan kembali lagi kepada kemampuan kepala daerah. Karena yang namanya tenag ahli itu harus di bayar,” tutupnya.

Reporter : Abdul Basir

Editor     : Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB