BANDUNG.bipol.co – Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, terkait adanya usulan pengadaan tenga ahli bagi Anggota DPRD merupakan hal yang sah asalkan melihat kondisi keuangan daerah.
Sebagaimana diketahui,DPRD Jawa Barat mengusulkan pengadaan tenaga ahli bagi anggota DPRD, Hal tersebut muncul pada saat Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan rapat kerja pembahasan tata tertib bertempat di Ruang Banmus DPRD Jabar Selasa (24/9/2019)
“Tadi Prof Panca menegaskan bahwa sah -sah saja, karena yang paling utama pada akhirnya melihat kondisi keuangan daerah. Sehingga ini harus dikomunikasikan dengan kawan-kawan badan anggaran TAPD karena terkait keuangan itu salah satu isu yang dibahas” ujar Daddy di Bandung, Rabu (25/9/2019).
“Kita minta cuma satu anggota satu tenaga ahli, karena berbagai latar belakang anggota dewan, sehingga diharapkan targetnya dapat jadi penyeimbang” ucapnya
Terkait syarat-syarat tenaga ahli Daddy menyatakan, syarat tersebut sesuai dengan kebutuhan dewan. “Paling tidak sesuai dengan bidang komisi anggota tersebut” katanya.
Reporter : Abdul Basir
Editor : Deden .GP