Penambahan Tenaga Ahli DPRD Jabar Sah Saja, Asal…

- Editor

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady (foto Abas Basir)

Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady (foto Abas Basir)

BANDUNG.bipol.co – Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, terkait adanya usulan pengadaan tenga ahli bagi Anggota DPRD merupakan hal yang sah asalkan melihat kondisi keuangan daerah.

Sebagaimana diketahui,DPRD Jawa Barat mengusulkan pengadaan tenaga ahli bagi anggota DPRD, Hal tersebut muncul pada saat Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan rapat kerja pembahasan tata tertib bertempat di Ruang Banmus DPRD Jabar Selasa (24/9/2019)

“Tadi Prof Panca menegaskan bahwa sah -sah saja, karena yang paling utama pada akhirnya melihat kondisi keuangan daerah. Sehingga ini harus dikomunikasikan dengan kawan-kawan badan anggaran TAPD karena terkait keuangan itu salah satu isu yang dibahas” ujar Daddy di Bandung, Rabu (25/9/2019).

“Kita minta cuma satu anggota satu tenaga ahli, karena berbagai latar belakang anggota dewan, sehingga diharapkan targetnya dapat jadi penyeimbang” ucapnya

Terkait syarat-syarat tenaga ahli Daddy menyatakan, syarat tersebut sesuai dengan kebutuhan dewan. “Paling tidak sesuai dengan bidang komisi anggota tersebut” katanya.

Reporter : Abdul Basir

Editor     :  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB