BANDUNG.bipol.co – Pasca aksi unjukrasa selasa (24/9/2019) , polisi mengamankan sejumlah orang. Sedikitnya 86 orang dari para pengunjuk rasa diamankan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Massa yang melakukan kericuhan Selasa kemarin diamankan.
“Ada 68 massa aksi yang diamankan, saat ini masih dilakukan penyelidikan kepada 68 orang tersebut,” paparnya, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (25/9/2019).
Dari 68 orang, empat orang Kita tahan karena positif menggunakan narkoba. “Empat Peserta aksi demo kemarin, Kita tahan dan dilakukan penyidikan,” jelasnya.
Keempat orang yang ditahan ini, terbukti menggunakan narkoba. “Keempat orang kita proses penyidikan karena mereka positif menggunakan narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Keempat orang yang diamankan, berinisial MFD positif benzodiazepin) warga Soreang, RR positif THC atau ganja warga Bojong soang, HJ positif benzodiazepin warga Sumedang dan BF positif THC atau ganja warga Sumedang.
Truno mengatakan keempatnya diketahui sebagai mahasiswa berdasarkan identitas yang dimasing-masing tersangka penyalahgunaan narkoba.
“Sejauh ini dalam KTP akan kita dalami, beberapa memang adalah mahasiswa, tapi kita lihat dari keaktifan mahasiswanya, nanti kita akan kordinasi ke fakultas, akan kita cek keaktifannya,” paparnya.
Aksi unjuk Rasa didepan Gedung DPRD Jabar, berakhir ricuh Selasa Kemarin. Pendemo melempari Batu, besi Dan kayu kearah petugas yang berjaga didalam gedung DPRD Jabar. Pagar DPRD Jabar Jebol, mulai dari pagar utama, hingga pagar yang berada disamping pagar utama.
Reporter : Arif Pratama
Editor : Deden .GP