“Sebab demo mahasiswa berbeda dengan demo kelompok masyarakat yang lain karena dianggap objektif dan nonpartisan dan mereka dianggap mewakili kepentingan publik dan diperjuangkan adalah nilai moral,” kata Erdianto di Pekanbaru, Rabu (25/9/2019).
Tanggapan tersebut disampaikannya, terkait unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa di Gedung DPRD Jateng, sehari yang lalu, menuntut dilakukannya peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP.
Tetapi pemerintah dilematis, katanya, jika bersikap membiarkan gelombang demo dapat membesar dan dapat melumpuhkan keadaan lalu lintas dan perekonomian sampai keamanan. Ironinya jika pemerintah bertindak keras, itu juga dapat menjadi pemantik gerakan yg lebih besar.
“Jika merespon tuntutan mahasiswa, sejauh ini Presiden sudah memutuskan pengesahan RUU KUHP. Namun Presiden belum bersikap soal UU KPK, ini akan terbaca oleh mahasiswa sebagai sikap tidak mendukung pemberantasan korupsi yang menjadi spirit reformasi itu,” katanya.
Menghadapi opini publik, katanya menekankan, harus diambil sikap yang realistis dan jika perlu pemerintah harus mau mendengarkan tuntutan mahasiswa. (ant)