INDRAMAYU,bipol.co – Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Desa Cangko, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga merupakan jaringan Bekasi, dan dari rumah pelaku Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Kepala Desa Cangko, Kecamatan Tukdana Fatkhurohman di Indramayu, Sabtu  (28/9/2019), mengatakan kaget dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 dan tidak mengira warganya terlibat kasus itu.

“Kaget juga setelah mendapat info warga saya ditangkap oleh Densus,” ungkap Fathurahman.
Dia mengatakan penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 itu terjadi sekitar jam 11.00 WIB. Dan yang dibawa itu berinisial DI.

Warga setempat kata Fathur, tak menaruh curiga terhadap pelaku, mengingat dia merupakan orang pendiam dan bekerja di Jakarta sebagai tukang sate keliling.

Dari informasi yang dihimpun ANTARA dari hasil penggeledahan, Polisi membawa beberapa barang dari rumah DI seperti belerang, botol plastik, bahan bakar, kaleng dan busa.

DI juga diindikasikan merupakan pelaku teror yang sudah masuk jaringan kelompok teroris Bekasi. DI direkrut oleh kelompok teroris melalui jaringan media sosial yang dimanfaatkan kelompok teroris untuk merekrut pelaku teror kelompok usia muda.

Saat ini pelaku DI telah diamankan Tim Densus 88 beserta barang buktinya, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ant)