Beredar Pesan Orang Tua Agar Tak Ikut Demo

- Editor

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok

dok

BANDUNG.bipol.co – Terkait aksi unjuk rasa yang direncanakan di Gedung Sate, Kota Bandung, Hari ini Senin (30/9/2019), beredar surat dari para orang tua wali untuk tidak turut dalam aksi tersebut. Berikut petikan surat yang beredar

“Dengan Hormat,

Menanggapi berita yang beredar terkait seruan *Siswa-siswi Indonesia Bergerak* pada hari Senin, 30 September 2019, Pukul 07.30 wib – selesai.

Kami selaku orang tua dari siswa/wi mengajak para orang tua yang memiliki putra/putri siswa/siswi pelajar SMA/SMU, SMK, STM dan SMP di wilayah Kotamadya Bandung, Kabupaten Bandung Induk, Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya untuk mengambil sikap dan kebijakan sebagai berikut :

1. Tidak mengizinkan dan melarang anak kami untuk mengikuti gerakan tersebut.

2. Tidak mendukung gerakan tersebut oleh karena bukan kewajiban pelajar untuk melakukan kegiatan tersebut.

3. Tugas pelajar adalah sekolah dan belajar untuk masa depan mereka bukan pelaku demo.

4. Mohon dengan sangat supaya para generasi bangsa dibiarkan tumbuh dan berkembang dengan benar dan pikiran sehat serta diberikan jaminan keselamatan dan keamanan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

5. Aksi turun ke jalan telah meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas serta sangat rawan keributan dan bentrokan yang berakibat pada keselamatan masyarakat umum dan pelajar pada khususnya.

Demikian edaran ini kami buat karena “Kami Tidak Rela Anak Kami Menjadi Korban”. Kami harapkan edaran ini untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Terimakasih.

Hormat Kami

*-Wali Murid Pelajar BANDUNG RAYA
dan KABUPATEN BANDUNG BARAT-*

NB :
MEMBANTU MENYEBARKAN EDARAN INI BERARTI KITA MENYELAMATKAN MASA DEPAN ANAK-ANAK KITA DARI PENGARUH BURUK POLITIK YANG BISA “MENAMBAH BENCANA SOSIAL KEMANUSIAAN,” terutama dari tindak EKSPLOITASI, EXSTRIMISASI DAN kecelakaan huru-hara yang tak terduga,”

Saat dikonfirmasi surat tersebut ke dinas pendidikan Provinsi Jabar, pihak dinas pendidikan belum memberikan keterangan terkait surat edaran tersebut. Wartawan mencoba menghubungi Dinas Pendidikan, namun hingga saat ini belum dapat di konfirmasi.

Seperti diketahui, dalam aksi unjuk rasa senin ini, massa yang beraksi menuntut pembatalan UU KPK, menolak pengesahan RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, RUU Pertanahan, Pemasyarakatan hingga batalkan pimpinan KPK bermasalah.

Informasi terkait aksi tersebut menyebar melalui berbagai media sosial salah satunya Instagram, yang disebar sejak Minggu (29/9/2019) kemarin

Seruan aksi diduga disebar oleh kelompok anti pemerintah. Adapun Akun yang menyebarkan diantaranya, akun kolektifa, pembebasanbandung, aliansirakyatantipenggusuran hingga aliansipelajarbandung.

Dalam postingannya mereka meminta semua pihak untuk kembali turun ke jalan menuntut, dengan Seruan’Rakyat Gugat Negara’ dan ‘Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm)’.

“Tanpa pemimpin, tanpa penokohan, tanpa kompromi, Aliansi Rakyat Menggugat adalah semua dari kita yang sepakat memperjuangkan 7+1 dari tuntutan kita,” bunyi seruan unjuk rasa sepeerti dikutip dari akun Instagram pembebasanbandung.

Reporter   :  Arif Pratama

Editor       :  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB