Bamsoet: MPR Romah untuk Mengamankan Pancasila

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Soesatyo.* ist.

Bambang Soesatyo.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024 Bambang Soesatyo mengemukakan, MPR adalah rumah untuk mengamankan ideologi Pancasila dan melaksanakan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. MPR adalah lembaga yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengawal tegaknya kehidupan yang Berbhinneka Tunggal ika.

“Tekad dan semangat untuk melaksanakan ideologi Pancasila tidak boleh pudar dan harus tetap menyala dan terus kita mantapkan,” ujar Bambang Soesatyo –biasa disapa Bamsoet–dalam pidatonya setelah dilantik sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam Sidang Paripurna MPR, Kamis.

Menurut dia, tantangan yang dihadapi ke depan akan semakin bertambah berat karena banyak generasi muda yang tidak lagi mengenal Pancasila.

Bahkan ada di antara masyarakat yang lebih menyukai ideologi lain daripada Pancasila. “Sehingga banyak ditemukan tindakan intoleransi serta sikap dan tindakan yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila,” katanya.

MPR diharapkan mampu menunjukkan eksistensinya. Tugas ini sesuai hasil revisi UU tentang MPR/DPR, DPD dan DPRD (MD3), yakni memasyarakatkan Empat Pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dia mengatakan, pokok-pokok haluan negara, kata dia, perlu untuk dikaji lebih dalam mengenai substansi dan bentuk hukum termasuk membangun konsensus politik yang memungkinkan ditetapkan dalam Ketetapan MPR.

Ia mengatakan perlu adanya penetapan sistem kenegaraan yang meliputi penataan kewenangan MPR, DPD, DPR dan Mahkamah Agung, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Untuk itu, Bamsoet berharap bisa membentuk empat lembaga, yaitu Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian dan Badan Anggaran serta Komisi Kajian Ketatanegaraan dalam rapat paripurna berikutnya.

“Apakah pembentukan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Anggaran serta Komisi Kajian Ketatanegaraan bisa disetujui,” tanya Bamsoet kepada peserta rapat paripurna.

Para peserta serempak menjawab setuju. Kemudian, Ketua MPR pun mengetuk palu tanda disahkannya keputusan tersebut.

Bamsoet juga berjanji menyampaikan sejumlah aspirasi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani.

Dia meyakini MPR adalah lembaga negara yang mencerminkan penerimaan seluruh rakyat Indonesia. “Lembaga ini menghimpun suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewakili partai-partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Daerah,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Aspirasi pertama terkait revitalisasi peran DPD dalam Undang-Undang MPR/DPR/DPD/DPRD. Adanya UU MD3 tersebut dianggap membuat pincang kewenangan lembaga legislatif tersebut dalam fungsinya menyuarakan aspirasi daerah.

Aspirasi kedua terkait pembahasan anggaran yang seimbang dan berbasis kemitraan kelembagaan antara DPR dan DPD, khususnya berkenaan dengan pembangunan daerah, otonomi daerah dan keuangan daerah.

Aspirasi ketiga, yaitu DPD terlibat dalam penyusunan dana desa dan dana insentif daerah. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB