Validasi Data DPT Masih Jadi Persoalan di KPU Jabar

- Editor

Minggu, 13 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Jabar Divisi Data dan Informasi, Titik Nurhayati (Foto Abdul Basir)

Komisioner KPU Jabar Divisi Data dan Informasi, Titik Nurhayati (Foto Abdul Basir)

BANDUNG.bipol.co-KPU Jabar mengaku tengah dihadapkan pada persoalan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2020. Pasalnya, masyarakat calon DPT di perkotaan cenderung memiliki mobilitas tinggi, sehingga sulit terakomodir.

Diketahui, validitas data DPT di Jawa Barat masih menjadi persoalan yang tak kunjung selesai. Hal tersebut dikarenakan banyak kabupaten/kota di Jawa Barat menjadi tempat tujuan masyarakat dari luar provinsi mencari penghidupan.

“Ini kan bentuknya musti DPT. Seberapa terbuka untuk diakomodir dalam sebuah peraturan yang memungkinkan bisa dimasukkan atau terlibat dalam Pemilu menjadi daftar pemilih,” ujar Komisioner KPU Jabar Divisi Data dan Informasi, Titik Nurhayati, minggu (13/10/2019).

Selain itu, Titik menjelaskan, masyarakat di Jawa Barat pun sebagian besar ada yang menjadi migran dan memilih bekerja di luar daerah atau ke negara lain. Untuk itu, validasi data DPT terkadang tidak sesuai karena silang penduduk yang terjadi.

“Di Karawang ada juga yang terdaftar menjadi warga Karawang, tetapi aslinya bukan. Itu karena kebutuhannya perlu sebuah identitas, perlu rumah tinggal, mau gak mau akan menjadi penduduk Karawang,” kata dia.

Namun demikian, jika hingga batas waktu penetapan ada masyarakat yang belum tercatat sebagai DPT, mereka bisa menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK). Menurutnya, DPK hanya tinggal datang di hari pemilihan dengan membawa KTP.

“Jadi bukan berarti mengurangi hak sebenarnya. Kita mesti tahu problem masyarakat kota terutama di Jawa Barat hampir semua mobilitasnya tinggi,” tuturnya.

Sementara untuk persiapan Pilkada 2020 di Jawa Barat, sebanyak delapan daerah partisipan saat ini telah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah. Langkah tersebut dilakukan pada 29 September hingga 1 Oktober 2019.

“Delapan daerah di Jawa Barat, tujuh kabupaten dan satu kota semuanya sudah melakukan tahapan awal, yakni penandatanganan naskah perjanjian hibah tepat waktu,” tutupnya.

Reporter : Abdul Basir

Editor     : Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB