Jokowi – Pimpinan MPR Diskusikan Amendemen UUD 1945

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo berfoto bersama dengan 10 orang pimpinan MPR di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10/2019) (ant)

Presiden Joko Widodo berfoto bersama dengan 10 orang pimpinan MPR di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10/2019) (ant)

JAKARTA.bipol.co – Presiden Joko Widodo dan 10 orang pimpinan MPR mendiskusikan soal amendemen Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 di Istana Merdeka.

“Yang paling penting perlu kajian-kajian mendalam, perlu menampung usulan-usulan dari semua tokoh, akademisi, masyarakat, yang penting usulan-usulan harus ditampung, masukan ditampung sehingga bisa dirumuskan,” kata Presiden Joko Widodo saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai pembicaraan amandemen UUD 1945 di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut seusai bertemu dengan 10 orang pimpinan MPR di Istana Merdeka terkait persiapan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Kesepuluh pimpinan MPR tersebut adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) serta para Wakil Ketua MPR yaitu Ahmad Basarah (Fraksi PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra), Lestari Moerdijat (Fraksi Partai NasDem), Jazilul Fawaid (Fraksi PKB), Syarif Hasan (Fraksi Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), Zulkifli Hasan (Fraksi PAN), Arsul Sani (Fraksi PPP), Fadel Muhammad (DPD). Sedangkan Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Berikan kesempatan kepada MPR untuk bekerja melakukan kajian, menampung usulan-usulan yang ada,” tambah Presiden. Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, MPR menjamin agar wacana pelaksanaan amendemen UUD 1945 tidak menjadi bola liar.

“Kami pimpinan MPR menjamin, berbagai usulan amandemen tidak menjadi bola liar, segala sesuatunya kami konsultasikan dengan Bapak Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara, dan menjadi salah satu ‘stakeholder’ bangsa kita,” tambah Bambang.

Menurut Bambang, MPR tidak akan buru-buru melakukan amandemen UUD 1945. “MPR tidak dalam posisi yang tidak buru-buru, kami akan cermat betul menampung aspirasi sebagaimana disampaikan bapak presiden, di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Bambang.

Bambang menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 itu tidak terkait dengan mekanisme pemilihan presiden secara langsung.

“Saya tegaskan tidak ada (presiden dipilih MPR), ini tidak terkait dengan perubahan terkait perubahan rinci perubahan politik. Presiden tetap dipilih rakyat, presiden bukan lagi mandataris negara, presiden tidak bertanggung jawab pada MPR itu tetap,” tegas Bambang.

Wacana yang berkembang adalah diterbitkannya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). (ant)

 

Editor   Deden .GP 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB