TIMIKA.bipol.co – ​​​​​​Tokoh masyarakat Papua dari Suku Amungme di Kabupaten Mimika Yosep Yopi Kilangin meminta Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan persoalan dasar Papua, seperti berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menelan banyak korban jiwa.

“Soal pelanggaran HAM yang sudah beberapa kali terjadi ini sampai sekarang belum ada penyelesaian yang jelas. Presiden Jokowi fokus untuk menyelesaikan itu terlebih dahulu,” kata Yopi Kilangin di Timika, Senin (28/10/2019).

Yopi mengatakan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu maupun yang terjadi hingga kini di Papua memicu trauma dan dendam politik berkepanjangan di kalangan orang asli Papua terhadap pemerintah.

Upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut, katanya, sudah pernah digagas oleh pemerintah dengan membentuk sejumlah tim baik di level nasional maupun di tingkat daerah.

“Tim-tim yang sudah pernah dibentuk itu coba serius untuk menyelesaikan ini dengan memanggil orang Papua lalu duduk dan bicara dari hati ke hati. Hal-hal itu sudah disampaikan oleh tokoh-tokoh Papua ke Presiden Jokowi, mengapa tidak ditindaklanjuti,” tanya Yopi, mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu.

Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Theologi/STFT Fajar Timur Jayapura itu mengatakan orang Papua berharap Presiden Jokowi bisa menyelesaikan satu persatu masalah Papua di masa lalu pada periode pertama kepemimpinannya sebagai Presiden RI, namun kenyataannya tidak terealisasi.

“Pak Jokowi harus belajar banyak dari kasus yang terjadi di Papua akhir-akhir ini, mengapa kemarin itu orang Papua begitu marah karena masih ada dendam di hati orang Papua. Hal-hal itu tidak pernah dibuka secara terang benderang untuk dibicarakan dan diselesaikan. Ketika ada pemicu, akhirnya meledak dimana-mana,” ujarnya.

Yopi mengaku respek dengan berbagai kebijakan dan terobosan pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Presiden Jokowi di Papua dalam beberapa tahun terakhir.

Namun menurut dia, pendekatan pembangunan infrastruktur itu juga harus dibarengi dengan upaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua masa lalu maupun yang terjadi sekarang ini.

“Jangan sampai sekarang kita hanya sibuk urus pembangunan ini dan itu, tapi masalah yang paling mendasar kita lupakan. Kami juga berharap Presiden Jokowi melihat lagi UU Otsus Papua (UU Nomor 21 Tahun 2001), katanya akan diubah lagi dengan menambahkan Otsus plus. Kekhususan Papua itulah yang harus diatur secara baik,” ujar Yopi.

Setelah dilantik pada 20 Oktober lalu, Presiden Jokowi melakukan kunjungan perdana ke dua provinsi ujung timur Indonesia yaitu Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.

Pada Minggu (27/10), Presiden Jokowi memulai kunjungannya di Papua dengan melawat ke Kabupaten Pegunungan Arfak serta Kabupaten Kaimana di Provinsi Papua Barat.

Selanjutnya pada Senin pagi ini Presiden Jokowi bersama rombongan melanjutkan lawatan ke Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya yang pada 23 September lalu dilanda kerusuhan massal hingga menelan korban jiwa puluhan orang dan ratusan bangunan baik kantor pemerintah, swasta maupun rumah penduduk dibakar massa.

Sebelum mengakhiri kunjungannya di Papua, Presiden Jokowi dijadwalkan akan meresmikan jembatan Holtekamp di Kota Jayapura pada Senin petang. (ant)