Pimpinan DPR Inginkan Produk Legislasi Utamakan Kualitas

- Editor

Kamis, 31 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin (ketiga kiri) berjabat tangan bersama Ketua Badan Legislasi (Baleg) periode 2019-2024 Supratman Andi Agtas (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Ibnu Multazam (kedua kiri), Willy Aditya (kanan), Achmad Baidowi (kiri) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) usai penetapan Ketua Baleg di ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (ant)

Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin (ketiga kiri) berjabat tangan bersama Ketua Badan Legislasi (Baleg) periode 2019-2024 Supratman Andi Agtas (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Ibnu Multazam (kedua kiri), Willy Aditya (kanan), Achmad Baidowi (kiri) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) usai penetapan Ketua Baleg di ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menilai produk legislasi yang dihasilkan DPR lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas, sehingga sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

“Kami bersama pimpinan Badan Legislasi akan berkoordinasi sehingga komisi-komisi menghasilkan produk legislasi jangan terlalu banyak namun mengutamakan kualitas,” kata Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).

Langkah itu menurut dia terkait pidato Presiden Jokowi terkait bagaimana bentuk penggabungan UU atau Omnibus Law yang dikenal dalam filosofi hukum yaitu kodifikasi hukum.

Dia menilai ke depannya bagaimana meramu sebagai kompilasi kodifikasi dari undang-undang yang berserakan dan pihaknya sudah berkoordinasi di dalam pimpinan komisi-komisi teknis dan juga dalam rapat konsultasi pengganti Bamus.

“Kalau pengalaman saya dalam periodisasi yang ke-4 di DPR, pengalaman saya satu komisi maksimal dua atau tiga RUU). Itu sudah ideal substansinya, pembahasan bisa komprehensif mengundang kalangan kalangan intelektual, masyarakat dan sebagainya,” ujarnya.

Aziz menilai, DPR memiliki lima masa sidang tiap tahun, sehingga idealnya tiap komisi menghasilkan dua UU dalam satu tahun.

Dia menjelaskan, salah satu RUU yang akan menjadi fokus DPR untuk diselesaikan adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), karena sudah 53 tahun Indonesia tidak memiliki UU terkait hukum nasional.

“Tentu nanti pembahasannya ada di Komisi III DPR RI, karena pembahasan itu di dalam komisi tersebut, pimpinan Komisi III DPR setelah uji kelayakan calon Kapolri tentu nanti masalah undang-undang masih tersisa di dalam Komisi III,” katanya.

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB