Politik Transaksional di Pilkada Cederai Tahapan Pemilu

- Editor

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan. (Foto Abdul Basir)

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan. (Foto Abdul Basir)

BANDUNG.bipol.co-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan, permasalahan politik transaksional, politik uang, netralitas ASN merupakan jenis pelanggaran yang sering muncul saat pelaksanaan pemilu.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, permasalahan tersebut sudah jelas telah mencederai pelaksanaan pemilu.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu yang pada substansinya ini mencederai integritas proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung yang mencederai kualitas pelaksanaan pemilu,” katanya di Bandung, Rabu (20/11/2019).

Oleh karena itu, kata Abdullah, Bawaslu sudah berupaya dalam menjaga dan menghadirkan kualitas Pilkada 2020 yang lebih berkualitas demokratis dan berintegritas.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya telah membuat kanal Saluran Aspirasi Masyarakat (Salam) guna melihat partisipasi publik dalam mengawasi Pilkada yang cukup tinggi.

“Kita harus menjaga perkembangan teknologi informasi salam. Ini karena yang coba kami buat untuk semacam informasi jalur aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Abdullah berharap, dalam pelaksanaan Pilkada 2020 selain partisipasi dalam menggunakan hak politik juga penting partisipasi dalam mengawasi tahapan dan prosedur.

“Pada prinsipnya Bawaslu menyatakan bahwa semua proses ketika tidak terkawal maka akan ada kerawanan. Oleh karena itu, internal Bawaslu harus mengawal seluruh tahapan di setiap wilayah tadi solusi agar pengawasan tadi,” tandasnya.

 

Reporter   Abdul Basir

Editor       Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB