JAKARTA, bipol.co – Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pihaknya sudah sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membahas soal amandemen UUD 1945. Menurut Bamsoet, saat itu Jokowi menyatakan masa jabatan presiden adalah dua periode.
“Beliau (Jokowi) sama dengan pandangan kami, bahwa soal jabatan presiden, tata cara pemilihan presiden, tetep seperti yang sekarang ini ada. Artinya, langsung dan dua kali (periode) dalam jangka waktu lima tahun,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Pertemuan itu, kata Bamsoet, terjadi saat para pimpinan MPR bertandang ke Istana untuk mengantar undangan pelantikan presiden. Menurutnya, Jokowi memberikan kesempatan kepada MPR untuk menyerap aspirasi masyarakat yang terkait dengan amandemen UUD 1945.
“Ya artinya Presiden minta penjelasan amandemen terbatas yang dimaksud. Nah, Basarah (Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah) menjelaskan, kita tidak masuk pada sistem politiknya, lebih kepada pembangunan ekonomi,” ungkap Bamsoet.
Menurut Bamsoet, konsistensi pembangunan ekonomi sangat bergantung pada visi-misi Presiden. Bamsoet mengatakan saat ini Indonesia belum memiliki pedoman pembangunan secara berkelanjutan.
“Artinya gini… konsistensi pembangunan ekonomi kita itu sangat tergantung kepada visi-misi Presiden, sehingga tidak sama dengan negara lain, seperti Singapura, China, yang punya rencana pembangunan yang terpadu sampai puluhan tahun mendatang. Kita ini seperti menari poco-poco, setiap pelantikan presiden maju dua langkah, begitu ganti yang baru mundur lagi dua langkah, satu langkah,” ucap Bamsoet.*
Editor: Hariyawan